Diskusi publik Pekan Hak Asasi Manusia di Bogor/Istimewa
Diskusi publik Pekan Hak Asasi Manusia di Bogor/Istimewa

Serap Aspirasi, DPRD Bogor Optimalisasi Aturan Terkait Difabel

M Sholahadhin Azhar • 12 Desember 2022 02:04
Bogor: Masyarakat Kota Bogor diminta memberikan masukan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Masukan dibutuhkan agar implementasi aturan berjalan optimal.
 
"Jadi saya minta kepada seluruh warga untuk memberikan masukannya agar pertemuan ini bisa memberikan manfaat dan tanpa disengaja ini adalah wasilah bagi kita semua agar bisa memberikan kebijakan terbaik," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 Desember 2022.
 
Hal itu disampaikan Jenal dalam diskusi publik Pekan Hak Asasi Manusia (HAM). Diskusi tersebut membahas kesetaraan hak dan tanpa stigma bagi anak-anak difabel serta anak-anak dengan HIV/AIDS.

Menurut dia, aturan yang berlaku harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga, program yang dibuat dirasakan bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
 
"Satu rupiah APBD Kota Bogor harus bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat," tegas dia.
 

Baca: Kemenag Bakal Tambah Guru Pendidikan Agama Islam di SLB


Selain itu, dia menyampaikan DPRD dan pemerintah daerah tengah menyusun rancangan perda (raperda) tentang HAM di Kota Bogor. Aturan itu nantinya akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemerintah Kota Bogor
 
Dia pun meminta pegiat difabel dan HIV/AIDS memberikan masukkan. Sehingga, aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan kelompok tersebut.
 
"Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan agar bisa dituangkan didalam perda yang saat ini masih kita godok," uajr dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan