Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi saat kunjungan kerja ke Mempawah. Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi saat kunjungan kerja ke Mempawah. Istimewa

Kejati Kalbar Minta Pelayanan Hukum kepada Masyarakat Humanis

Antara • 05 Desember 2022 16:14
Pontianak: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Masyhudi meminta jajarannya tak takut berinovasi dalam penegakan hukum. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kejari Sambas, Singkawang dan Menpawah. 
 
Dalam kunjungannya, selain untuk memastikan penegakan hukum, juga untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kejaksaan di lingkungan Kejati Kalbar. Masyhudi ingin memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis dan bermanfaat.
 
Ia menegaskan dalam semua pekerjaan baik pada Seksi Pembinaan, Perdata dan Tata Usaha Negara, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Seksi Tindak Pidana Khusus harus berani bertindak.
 
Baca: Kejati Jabar Terima Rp6,5 Miliar Pengembalian Korupsi Dana BOS

"Jangan takut berinovasi, bekerja jangan biasa-biasa saja, tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam penegakkan hukum, gunakan kewenangan kejaksaan sesuai dengan perintah undang-undang, bekerjasama dengan universitas-universitas untuk menambah ilmu pengetahuan agar menjadi penegak hukum yang berwawasan luas dan berintegritas," ujarnya kata Masyhudi dalam keterangannya, Senin, 5 Desember 2022.

Di sela kunjungan kerjanya, Masyhudi juga mengisi kuliah umum di kampus Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syarifiudin Sambas (IAIS) serta Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum M Tsjaifioeddin (STIH) Singkawang. 
 
Di hadapan para mahasiswa, Masyhudi menyampaikan materi tentang pengenalan lembaga Kejaksaan, pencegahan tindak pidana korupsi dan resorative justice. 
 
Terkait dengan restorative justice, ini merupakan salah satu cara penegakkan hukum yang bersifat humanis. Artinya mengembalikan keadaan semula menjadi harmonis terhadap perkara-perkara tertentu. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan