Ilustrasi: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi: MI/Andri Widiyanto

MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100%

Roni Kurniawan • 17 Juli 2022 17:00
Bandung: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan dimulai 18 Juli 2022. Kegiatan MPLS dan PTM pun diterapkan 100 persen secara offline di masa pandemi covid-19.
 
"Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, saat dihubungi, Minggu, 17 Juli 2022.
 
Baca: Pemkab Aceh Timur Tak Syaratkan Vaksinasi untuk Pembelajaran Tatap Muka

Selain itu beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
 
Sedangkan untuk kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.

"Materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan," jelasnya.
 
Hikmat mengatakan kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi. Hikmat pun menegaskan tidak boleh adanya perploncoan selama masa MPLS.
 
"Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya," ungkap Hikmat.
 
Hikmat berharap dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.
 
"Jika MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orang tua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Namun, ada pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan