Banjarmasin: Korlantas Polri menambah tiga titik penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau kamera (e-TLE) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah sebelumnya telah ada tiga tempat yang sudah dipasang.
"Tiga titik ini merupakan alokasi dari Korlantas Polri dan akan dikelola oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir di Banjarmasin, Selasa, 19 Juli 2022.
Adapun tiga lokasi itu yakni pertigaan Jalan Ahmad Yani-Kuripan, persimpangan Jalan Pangeran Antasari-Kolonel Sugiono, dan persimpangan Jalan S Parman-Belitung.
Dijelaskan Chaidir, kamera e-TLE di tiga titik tersebut masih tahap penyempurnaan sistem sehingga belum bisa beroperasi sebagai alat penegakan hukum.
"Insyaallah dilakukan peluncuran secara resmi Agustus 2022 jika sudah 100 persen siap," jelasnya.
Diketahui saat ini sudah ada tiga titik kamera e-TLE di Banjarmasin yaitu di lampu lalu lintas Jalan Ahmad Yani Km 6 baik dari arah dalam kota maupun luar kota serta satu di lampu lalu lintas di perempatan Jalan Pangeran Samudera.
Ketiga kamera e-TLE ini dikelola oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel dan telah merekam ratusan pelanggaran setiap bulannya sejak dioperasikan Maret 2022.
Kamera e-TLE yang terpasang fungsinya menangkap pelanggaran lampu lalu lintas, melawan arus, marka jalan hingga penggunaan helm.
Kemudian mendeteksi penggunaan sabuk pengaman pengemudi mobil, menggunakan ponsel saat mengemudi hingga melawan arus dan boncengan lebih dari dua orang untuk roda dua.
Banjarmasin: Korlantas Polri menambah tiga titik penerapan sistem
Electronic Traffic Law Enforcement atau kamera (e-TLE) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah sebelumnya telah ada tiga tempat yang sudah dipasang.
"Tiga titik ini merupakan alokasi dari Korlantas Polri dan akan dikelola oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir di Banjarmasin, Selasa, 19 Juli 2022.
Adapun tiga lokasi itu yakni pertigaan Jalan Ahmad Yani-Kuripan, persimpangan Jalan Pangeran Antasari-Kolonel Sugiono, dan persimpangan Jalan S Parman-Belitung.
Dijelaskan Chaidir, kamera e-TLE di tiga titik tersebut masih tahap penyempurnaan sistem sehingga belum bisa beroperasi sebagai alat penegakan hukum.
"Insyaallah dilakukan peluncuran secara resmi Agustus 2022 jika sudah 100 persen siap," jelasnya.
Diketahui saat ini sudah ada tiga titik kamera e-TLE di Banjarmasin yaitu di lampu lalu lintas Jalan Ahmad Yani Km 6 baik dari arah dalam kota maupun luar kota serta satu di lampu lalu lintas di perempatan Jalan Pangeran Samudera.
Ketiga kamera e-TLE ini dikelola oleh
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel dan telah merekam ratusan pelanggaran setiap bulannya sejak dioperasikan Maret 2022.
Kamera e-TLE yang terpasang fungsinya menangkap pelanggaran lampu lalu lintas, melawan arus, marka jalan hingga penggunaan helm.
Kemudian mendeteksi penggunaan sabuk pengaman pengemudi mobil, menggunakan ponsel saat mengemudi hingga melawan arus dan boncengan lebih dari dua orang untuk roda dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)