Tangerang: Polres Kota Tangerang memusnahkan 43 kilogram sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia. Pengungkapan itu merupakan kado istimewa Polresta Tangerang di Hari Kemerdekaan ke-77 RI.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Romdon Natakusumah menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menunjukkan komitmen kuat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk memerangi narkoba di kabupaten Tangerang.
"Sesuai dengan tema pemusnahan kabupaten Tangerang, lebih kuat dan merdeka tanpa narkoba, makanya hari ini kita kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu dan jenis lainnya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdon di lapangan Maulana Yuda Negara, Tigaraksa, Rabu, 17 Agustus 2022.
Dia menegaskan perang terhadap narkotika mesti dibarengi dengan pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi hukum dan bahaya adiktif penggunaan zat haram tersebut.
"Harapannya semua pihak bersatu untuk berantas narkoba mulai dari peran orang tua yang ada di rumah, ini sangat penting untuk mengawasi dan melindungi dari bahaya narkoba," tegas dia.
Baca: Hadiri Upacara HUT RI ke-77, Penampilan Reza Rahadian Curi Perhatian Warganet Sampai Trending di Twitter
Kapolres mengakui adanya peningkatan konsumsi dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Hal itu ditunjukan dengan jumlah hasil ungkap kasus perkara pidana tersebut, yang kita meningkat.
"Dari jumlah memang ada peningkatan, karena kita komitmen untuk berantas narkoba mulai dari kampung kita berantas, karena sudah masuk semua msyarakat di desa, kelurahan dan kita juga sekali lagi komitmen untuk terus memberantas narkoba untuk berperan aktif bersama untuk mencegah dan memberantas narkoba," ungkapnya.
Sebelum dimusnahkan, 43 kilogram sabu-sabu itu dicek oleh tim Labfor Polri untuk menguji keaslian zat amphetamine. Selanjutnya, sabu-sabu yang dikemas di kantung plastik teh bertuliskan abjad China itu dimasukan ke mesin pemanas incinerator.
Tangerang: Polres Kota Tangerang memusnahkan 43 kilogram
sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia. Pengungkapan itu merupakan kado istimewa Polresta Tangerang di
Hari Kemerdekaan ke-77 RI.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Romdon Natakusumah menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menunjukkan komitmen kuat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk memerangi
narkoba di kabupaten Tangerang.
"Sesuai dengan tema pemusnahan kabupaten Tangerang, lebih kuat dan merdeka tanpa narkoba, makanya hari ini kita kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu dan jenis lainnya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdon di lapangan Maulana Yuda Negara, Tigaraksa, Rabu, 17 Agustus 2022.
Dia menegaskan perang terhadap narkotika mesti dibarengi dengan pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi hukum dan bahaya adiktif penggunaan zat haram tersebut.
"Harapannya semua pihak bersatu untuk berantas narkoba mulai dari peran orang tua yang ada di rumah, ini sangat penting untuk mengawasi dan melindungi dari bahaya narkoba," tegas dia.
Baca:
Hadiri Upacara HUT RI ke-77, Penampilan Reza Rahadian Curi Perhatian Warganet Sampai Trending di Twitter
Kapolres mengakui adanya peningkatan konsumsi dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Hal itu ditunjukan dengan jumlah hasil ungkap kasus perkara pidana tersebut, yang kita meningkat.
"Dari jumlah memang ada peningkatan, karena kita komitmen untuk berantas narkoba mulai dari kampung kita berantas, karena sudah masuk semua msyarakat di desa, kelurahan dan kita juga sekali lagi komitmen untuk terus memberantas narkoba untuk berperan aktif bersama untuk mencegah dan memberantas narkoba," ungkapnya.
Sebelum dimusnahkan, 43 kilogram sabu-sabu itu dicek oleh tim Labfor Polri untuk menguji keaslian zat amphetamine. Selanjutnya, sabu-sabu yang dikemas di kantung plastik teh bertuliskan abjad China itu dimasukan ke mesin pemanas
incinerator. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)