Ilustrasi. (Foto: Media Indonesia)
Ilustrasi. (Foto: Media Indonesia)

Penyelundupan 20 Ton Gas Elpiji di Subang Digagalkan

P Aditya Prakasa • 14 Juli 2022 12:21
Bandung: Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat telah mengamankan truk pengangkut gas elpiji subsidi. Truk tersebut diduga akan mengisi tabung gas non subsidi secara ilegal.
 
Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, truk tersebut dihentikan oleh jajarannya di DesaTanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis 14 Juli 2022 dini hari.
 
"Kita amankan truk berisi gas elpiji, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton," ucap Arief saat dihubungi, Kamis 14 Juli 2022.
 
Baca juga: Pertamina Pastikan Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di Samarinda

Arief mengatakan, truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan, Indramayu. Kemudian gas tersebut rencananya diantarkan ke Subang, Jawa Barat.

"Rencananya dibawa ke SPBE Linggarjati, Subang," katanya. 
 
Untuk saat ini, kata Arief, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia pun belum dapat menjelaskan jumlah tersangka dari kasus tersebut.
 
"Kita masih di lapangan. Lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan