ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Peras 17 Kepala Desa, 2 Oknum Wartawan di Bengkulu Ditangkap

Antara • 19 Januari 2023 15:02
Bengkulu: Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30 juta dari dua oknum wartawan daring lokal Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu ER dan W. Keduanya terbukti memeras 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap.
 
"Dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kedua pelaku tim menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi di Kota Bengkulu, Kamis, 19 Januari 2023.
 
Ia menyebutkan kedua pelaku tersebut memeras 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dengan meminta uang sebesar Rp10 juta setiap kades. Kemudian, jika kepala desa tidak memenuhi permintaan para pelaku maka akan melaporkan permasalahan pengelolaan Dana Desa ke pihak terkait.
 
Dengan cara mengekspose laporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diklaim tidak benar ke media tempat para pelaku tersebut bekerja. Anuardi menuturkan saat ini tim penyidik akan melakukan gelar perkara terkait penangkapan OTT dua wartawan tersebut.
 
Baca: PWI Cabut Keanggotaan Iptu Umbaran Si Polisi Intel Nyamar Jadi Jurnalis

Sebelumnya, Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menangkap dua oknum wartawan dalam OTT karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa pada Rabu, 18 Januari 2023.
 
Penangkapan dilakukan saatdua oknum wartawan hendak menerima uang dari salah satu kepala desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Hingga saat ini, kedua oknum wartawan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Bengkulu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan