ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Bioskop di Kota Tangerang Mulai Operasional Pekan Depan

Hendrik Simorangkir • 24 April 2021 16:03
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperbolehkan bioskop dan gelanggang seni beroperasi mulai pekan depan. Namun, kapasitas untuk keduanya maksimal 25%.
 
Diperbolehkannya beroperasi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 180/1580-Bag.Hukum/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 3 Mei 2021.
 
"Berdasarkan SE terbaru bioskop sudah diperbolehkan beroperasional. Untuk saat ini, kita masih tahap sosialisasi, diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat," ujar Kepala Bidang Pariwisata, Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urip, Sabtu, 24 April 2021.

Dia mengatakan, pemeriksaan protokol kesehatan di sejumlah bioskop di Kota Tangerang telah dilakukan. Selain itu, pihaknya bersama penanggungjawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional.
 
"Dalam pemberlakuannya, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Disisi lain juga menjalin kerjasama dengan Satpol PP untuk penindakan, jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang sudah ditetapkan," jelasnya.
 
Terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum, Boyke menambahkan tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke masih tutup.
 
"Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati. Sehingga, kondisi covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan kita semua. Hiburan bisa berjalan, covid-19 terkendali dan ekonomi dapat pulih secara perlahan," katanya.
 
Sementara, Kasatpol PP Agus Henra menjelaskan dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei 2021, pihaknya berjalan secara normal dengan menerjunkan petugas yang dibagi tiga sif, dan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan dan operasi.
 
"Secara waktu, banyak kita fokuskan pada sore dan malam hari. Mengingat, keramaian pada jam buka puasa dan aktivitas setelah tarawih yang berpotensi keramaian hingga kriminalitas. Dengan itu, sepanjang puasa hingga lebaran ini kita memperkuat pengawasan dari tiga pilar," jelas Agus.
 
Agus mengatakan terkait pembatasan atau cek poin lebaran, Kota Tangerang akan mendirikan di dua titik yaitu Jalan Daan Mogot dan Gatot Subroto.
 
"Saat ini, koordinasi dengan TNI dan Polri terus diperkuat, jangan sampai ada masyarakat yang dilarang mudik ternyata melanggar hal itu," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan