Ambon: Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, menggelar operasi yustisi di kawasan permukiman dalam rangka mengawasi penerapan protokol kesehatan. Pengawasan dilakukan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap ketujuh.
"Operasi yustisi kita menyasar kawasan permukiman agar warga mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menjaga jarak," kata Koordinator Fasilitas Umum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, di Ambon, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca: Pemprov Banten Dorong UMKM Transformasi ke Ekonomi Digital
Dia menjelaskan pengawasan akan dilakukan dua pekan ke depan karena temuan masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi pengawasan penerapan protokol kesehatan akan difokuskan di empat kecamatan dengan risiko penularan covid-19 tinggi yang berada dalam zona merah, yakni Sirimau, Baguala, Nusaniwe, dan Teluk Ambon.
Kecamatan-kecamatan di daerah pinggir kota tersebut dijadikan sebagai prioritas dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan karena selama ini kurang terjangkau dalam kegiatan pemantauan.
"Pelaksanaan operasi yustisi selama ini kita fokus di dalam kota di ruas jalan utama, saat ini kita akan lakukan di empat kecamatan," jelasnya.
Ambon: Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, menggelar operasi yustisi di kawasan permukiman dalam rangka mengawasi penerapan
protokol kesehatan. Pengawasan dilakukan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap ketujuh.
"Operasi yustisi kita menyasar kawasan permukiman agar warga mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menjaga jarak," kata Koordinator Fasilitas Umum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, di Ambon, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca:
Pemprov Banten Dorong UMKM Transformasi ke Ekonomi Digital
Dia menjelaskan pengawasan akan dilakukan dua pekan ke depan karena temuan masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi pengawasan penerapan protokol kesehatan akan difokuskan di empat kecamatan dengan risiko penularan covid-19 tinggi yang berada dalam zona merah, yakni Sirimau, Baguala, Nusaniwe, dan Teluk Ambon.
Kecamatan-kecamatan di daerah pinggir kota tersebut dijadikan sebagai prioritas dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan karena selama ini kurang terjangkau dalam kegiatan pemantauan.
"Pelaksanaan operasi yustisi selama ini kita fokus di dalam kota di ruas jalan utama, saat ini kita akan lakukan di empat kecamatan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)