Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id

Headline News

Sebarkan Hoax Terkait Covid, Pemuda di Mamasa Ditangkap

MetroTV • 06 Agustus 2021 20:14
Mamasa: Seorang pemuda di Mamasa, Sulawesi Barat diamankan polisi karena membuat postingan di akun media sosialnya tidak percaya adanya covid-19.
 
"Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Dedi Yulianto mengatakan pelaku diproses secara hukum karena telah membuat gaduh di media sosial," tutur presenter Metro TV Kevin Egan, dalam tayangan Headline News, Jumat, 6 Agustus 2021.
 
Tim Cyber Unit Reskrim Polres Mamasa mengamankan pemuda berinisial NP, warga Kecamatan Tabulahan yang membuat gaduh linimasa karena mengungkap tidak percaya adanya covid-19 di akun Facebook miliknya pada 29 Juli.

Pelaku mengatakan, covid-19 hanya hoax yang diedarkan pemerintah dan meminta masyarakat untuk tidak terlalu percaya adanya covid-19.
 
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Jika terbukti bersalah pelaku terancam dijerat UU ITE. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan