Pemindahan napi ke lapas Nusakambangan. Foto: Dok/Metro TV
Pemindahan napi ke lapas Nusakambangan. Foto: Dok/Metro TV

Metro Siang

Sejumlah Napi di Jatim Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

MetroTV • 30 November 2021 13:52
Madiun: Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur memindahkan napi dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berkategori resiko tinggi ke lapas Nusakambangan. Proses pemindahan napi dikawal ketat personel Brimob Polda Jatim.
 
"Sebanyak 34 napi dari sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur dipindahkan ke lapas super maximum security, Nusakambangan," ujar Presenter Metro TV, Sumi Yang dalam Program Metro Siang, Selasa, 30 November 2021.
 
Pemindahan dilakukan secara bersama yang diberangkatkan dari Lapas kelas 1 Madiun. Para Napi berasal dari lapas 1 Madiun, lapas kelas 2A Jember, lapas kelas 1 Malang, lapas kelas 2A Pamekasan serta rutan kelas 1 Surabaya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Trismono melalui Kalapas 1 Madiun Asep Sukandar mengatakan, sebelumnya Napi dari luar Madiun telah tiba di Madiun dan menjalani serangkaian pemeriksaan ketat sebelum kemudian dikirim ke Nusakambangan. Dari 34 Napi yang dipindah, 26 Napi adalah Napi kasus narkoba dan 8 lainnya adalah Napi kasus kriminal. (Putri Purnama Sari)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan