Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Seorang Wanita Bakar Bendera Merah Putih di Lampung

Siti Yona Hukmana • 03 Agustus 2020 13:54
Jakarta: Seorang wanita, MA, 33 membakar bendera merah putih. Aksi pembakaran bendera pusaka itu terekam gawai dan viral di media sosial Facebook atas nama MVDH.
 
"Pelaku telah kita amankan. Saat mengamankan kita menyita sejumlah barang bukti," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.
 
Insiden itu terjadi di Lampung Utara pada Minggu, 2 Agustus 2020. Aksi warga Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung itu akhirnya dilaporkan ke polisi.

Penyidik menangkap MA di kediamannya. Polisi telah memeriksanya dan MA mengakui perbuatan tersebut.
 
"Tapi, memberikan keterangan yang berubah-ubah. Jadi diakui oleh MA ini dia yang melakukan pembakaran ini dengan sengaja," ungkap Zahwani.
 
Polisi belum menetapkan MA sebagai tersangka karena masih melakukan pemeriksaan. Polisi juga tengah memeriksa kejiwaan MA. MA diduga mengalami gangguan mental.
 
"(Belum) tersangka dan ditahan karena keterangan yang bersangkutan berubah-ubah dan tidak meyakinkan. Kita bawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Lampung untuk tes kejiwaan," ujar Zahwani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan