Ditresnarkoba saat menggerebek rumah tempat produksi obat-obatan terlarang, di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya. (Medcom.id/Amal)
Ditresnarkoba saat menggerebek rumah tempat produksi obat-obatan terlarang, di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya. (Medcom.id/Amal)

Pabrik Jamu Kuat Ilegal di Surabaya Digerebek Polisi

Amaluddin • 24 Februari 2020 19:01
Surabaya: Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah tempat produksi jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin, 24 Februari 2020. Jamu rencananya akan diedarkan ke berbagai daerah di Jatim.
 
"Ada satu orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yakni berinisial C," kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak.
 
Menurut Cornelis, tersangka mengakui dirintya telah membuat obat kuat ilegal selama dua tahun. Bahan baku utamanya utama berupa tepung herbal dan sildenefil.

"Selain tidak mengantongi izin alias ilegal, bahan percik obat menggunakan bahan berbahaya, yakni sildenefil. Bahan ini harus sesuai resep dokter. Sildenefil diperoleh tersangka dari Jakarta, sehingga masih kita dalami," ujar Cornelis.
 
Pabrik Jamu Kuat Ilegal di Surabaya Digerebek Polisi
 
Selama memproduksi obat kuat tersebut, tersangka C meraup untung sebesar Rp10-15 juta per bulan. Ada berbagai jenis merek obat kuat ilegal itu, yakni Gatot Kaca, King Cobra, dan Cleopatra.
 
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 60 kardus jamu kuat siap edar. Kemudian bahan baku tersisa seberat 5 kilogram beserta alat produksinya. Atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 196 dan 197 UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancam 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan