Pelaksanaan rekonstruksi kebakaran mobil milik artis Via Vallen di Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: ANTARA/Indra)
Pelaksanaan rekonstruksi kebakaran mobil milik artis Via Vallen di Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: ANTARA/Indra)

Pembakar Mobil Via Vallen Peragakan 20 Adegan

Antara • 26 Agustus 2020 18:24
Sidoarjo: Tersangka pelaku pembakaran mobil artis Via Vallen, yakni Pije, memperagakan 20 adegan saat pelaksanaan rekonstruksi kasus, di samping rumah korban Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Ambuka, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk meyakinkan jaksa atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku sudah melawan hukum.
 
"Motifnya masih sama yakni sakit hati dan dalam perkembangannya tidak ada aktor intelektual dibalik kasus ini," ujarnya, melansir Antara, Rabu, 26 Agustus 2020.

Ia menjelaskan dalam rekonstruksi itu pada adegan ke-15 pelaku menyiramkan cairan bensin ke mobil Via Vallen yang diparkir di sisi rumah.
 
"Kemudian adegan ke-16 pelaku membuang botol cairan bensin ke sungai di belakang rumah korban. Baru kemudian pada adegan ke-17 pelaku dengan menggunakan korek dan kertas membakar mobil korban," kata dia.
 
Baca juga: Kejari Sidoarjo Tunjuk 3 JPU Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen
 
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 187 juncto Pasal 406 KUHP dengan ancam hukuman 12 tahun penjara.
 
Rekonstruksi disaksikan pula oleh orang tua Via Vallen dan adik perempuannya bernama Mella Rossa.
 
"Saya gemas dengan pelaku yang santai dan sempat senyum saat rekonstruksi itu. Padahal, mobil itu kan hasil jerih payah kerja keras kakak saya," kata Mella.
 
Sebelumnya, pada Selasa, 30 Juni 2020, mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, dibakar orang tidak dikenal.
 
Akibat kebakaran itu, hampir seluruh bodi mobil terbakar hingga meninggalkan kerangka. Hanya pada bagian belakang mobil saja yang masih terlihat bentuknya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan