Ilustrasi
Ilustrasi

KPU Kota Bandung Jaring 150 Petugas PPK untuk Pilkada

Roni Kurniawan • 30 April 2024 06:09
Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, telah resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Sebanyak 150 orang diperlukan oleh KPU Kota Bandung untuk bertugas di 30 kecamatan.
 
Menurut Komisioner KPU Kota Bandung, Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam, pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung mulai 23-29 April 2024.
 
"Jadwalnya ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Mulai 23 April sampai 29 April akan dibuka pendaftaran bagi calon anggota PPK," kata Anam saat dihubungi awak media, Senin, 29 April 2024

Selain itu, data dokumen yang sudah terunggah masuk ke dalam tahap penelitian administrasi yang akan berlangsung pada 24 April hingga 3 Mei. Hasil tahapan tersebut akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024. 
 
Baca juga: Bawaslu DIY Sebut Pengawasan Pilkada Lebih Ringan Tapi Rawan Konflik

Calon pendaftar yang lolos tahap penelitian administrasi akan masuk ke tahap seleksi tertulis pada 6 Mei 2024. Hingga kini, sudah terdapat 268 peserta seleksi yang mendaftar untuk menjadi petugas PPK.
 
”Tahap seleksi tertulis pendaftar PPK akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan hasilnya diumumkan pada tanggal 10 Mei 2024,” sambungnya.
 
Sedangkan, lanjut Anam, seleksi wawancara calon anggota PPK akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024. Kemudian hasilnya akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024.
 
"Untuk pengumuman calon anggota PPK yang diterima akan dinformasikan pada 15 Mei 2024 serta dilantik 16 Mei 2024," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan