Sejumlah WNA Bangladesh yang diamankan oleh aparat kepolisian dan Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, NTT. (ANTARA/Ho-Humas Kanwil Kemenkumham NTT)
Sejumlah WNA Bangladesh yang diamankan oleh aparat kepolisian dan Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, NTT. (ANTARA/Ho-Humas Kanwil Kemenkumham NTT)

NIK 8 WNA Bangladesh Pemegang KTP Ilegal di NTT Tak Terdaftar

Antara • 21 Desember 2023 10:00
Medan: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, memastikan delapan warga negara asing (WNA) Bangladesh mengantongi KTP elektronik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terdaftar.
 
"Selain itu, nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar itu bukanlah NIK Kota Medan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Baginda Siregar, di Medan, Rabu, 20 Desember 2023.
 
Baginda mengatakan, pihaknya menemukan fakta pemalsuan KTP elektronik kedelapan WNA Bangladesh tersebut setelah melakukan pemeriksaan internal. Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah menangkap kedelapan warga negara asing Bangladesh di Kabupaten Belu, NTT, Minggu, 10 Desember kemarin.
 
Saat diperiksa kedelapan warga itu tidak bisa menunjukkan paspor asli, tetapi mengantongi KTP elektronik tiga kabupaten/kota di NTT, yakni Belu, Sikka, dan Kupang yang diurus oleh seseorang di Kota Medan, Sumatra Utara, berbiaya Rp300 ribu per orang.
 
Baca: 8 WNA Bangladesh Ditangkap di Kabupaten Belu NTT

"Dari foto KTP elektronik kedelapan warga Bangladesh tersebut, setelah kita lakukan verifikasi internal diketahui bahwa KTP itu tidak terdaftar," jelas dia.
 
Selain itu, lanjutnya, dalam hasil verifikasi juga menunjukkan NIK yang tertera di KTP elektronik tidak terdaftar WNA Bangladesh tersebut bukan NIK Kota Medan.
 
"Proses pembuatan KTP elektronik tidak terdaftar itu tidak dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan," kata Baginda.
 
Wali Kota Medan Bobby Nasution pekan lalu menyatakan akan menindak tegas aparatur Pemkot Medan apabila terbukti terlibat dalam memberikan kemudahan bagi warga negara asing untuk mendapatkan KTP elektronik.
 
"Saya sudah sampaikan pada pelantikan terakhir, salah satunya ke Disdukcapil dan kemarin dari kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP Medan jangan dimain-mainkan," katanya.
 
Bobby menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat, apabila terbukti aparatur Pemkot Medan terlibat dalam pembuatan KTP elektronik secara ilegal.
 
"Hari ini banyak juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat, pemalsuan data agar bisa kerja di luar negeri. Siapa pun aparat Pemkot Medan yang terlibat hukumannya kita beri hukuman berat," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan