Batam: Sebuah pesawat asing dipaksa mendarat darurat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Sabtu, 15 Mei 2022, siang. Pesawat itu terdeteksi melintas di wilayah udara Indonesia tanpa dokumen yang lengkap sehingga 3 WNA ditahan.
Danlanud Hang Nadim Batam, Kolonel (P) Iwan Setiawan menyebut pesawat ini diketahui berasal dari Kuching dengan tujuan Johor Baru, Malaysia. Pesawat tersebut memasuki wilayah udara Indonesia tanpa dilengkapi izin lintas.
"Mendarat secara paksa karena telah melanggar wilayah negara Indonesia," kata Iwan dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Minggu, 15 Mei 2022.
Setelah tiba di Bandara Batam, petugas karantina kesehatan langsung melakukan tes covid-19 dan kru pesawat dibawa ke safe house untuk dimintai keterangan. (Paulina Wijaya)
Batam: Sebuah pesawat asing dipaksa mendarat darurat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Sabtu, 15 Mei 2022, siang. Pesawat itu terdeteksi melintas di wilayah udara Indonesia tanpa dokumen yang lengkap sehingga 3 WNA ditahan.
Danlanud Hang Nadim Batam, Kolonel (P) Iwan Setiawan menyebut pesawat ini diketahui berasal dari Kuching dengan tujuan Johor Baru, Malaysia. Pesawat tersebut memasuki wilayah udara Indonesia tanpa dilengkapi izin lintas.
"Mendarat secara paksa karena telah melanggar wilayah negara Indonesia," kata Iwan dalam tayangan
Metro Siang di
Metro TV, Minggu, 15 Mei 2022.
Setelah tiba di Bandara Batam, petugas karantina kesehatan langsung melakukan tes covid-19 dan kru pesawat dibawa ke safe house untuk dimintai keterangan.
(Paulina Wijaya) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)