Danlanud Hang Nadim Batam, Kolonel (P) Iwan Setiawan menyebut pesawat ini diketahui berasal dari Kuching dengan tujuan Johor Baru, Malaysia. Pesawat tersebut memasuki wilayah udara Indonesia tanpa dilengkapi izin lintas.
"Mendarat secara paksa karena telah melanggar wilayah negara Indonesia," kata Iwan dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Minggu, 15 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah tiba di Bandara Batam, petugas karantina kesehatan langsung melakukan tes covid-19 dan kru pesawat dibawa ke safe house untuk dimintai keterangan. (Paulina Wijaya)