Foto Herry Wirawan terdakwa pencabulan 12 santriwati di Kota Bandung saat ditahan di Rutan Kebonwaru
Foto Herry Wirawan terdakwa pencabulan 12 santriwati di Kota Bandung saat ditahan di Rutan Kebonwaru

Pemerkosa 12 Santriwati Herry Wirawan Tak Dikunjungi Keluarga Selama Ditahan

P Aditya Prakasa • 13 Desember 2021 16:28
Bandung: Terdakwa pencabulan 12 santriwati, Herry Wirawan, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung. Dia telah berada dalam Rutan selama sekitar tiga bulan lebih tanpa dikunjungi keluarga maupun kerabat dekatnya.
 
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Stiven mengatakan, Herry telah menutup diri selama ditahan. Menurutnya, tidak ada intervensi selama mantan guru pesantren itu ditahan di Rutan.
 
"Saya mengobrol dengan dia, saya tanyakan apa ada intervensi (di dalam rutan) dia menjawab tidak ada," kata Riko di Rutan Kebonwaru Bandung, Senin 13 Desember 2021.

Riko pun memperlihatkan foto Herry yang tampak mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hitam. Di lehernya juga terlihat melilit masker berwarna hitam.
 
Penampilan Herry tampak berubah dari foto yang beredar sebelumnya. Dalam foto sebelumnya, terlihat rambut Herry keriting panjang namun dalam foto terbaru, rambut Herry lebih pendek.
 
"Alhamdulillah kondisinya sehat dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan," ucap Riko.
 
Baca: Korban Pemerkosaan Ustaz Herry Wirawan Mengalami Trauma Berat
 
Riko mengatakan, Herry masuk ke Rutan Bandung pada 21 September 2021 sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena kasusnya saat ini tengah disidangkan. Dia pun sempat menjalani isolasi saat masuk ke tahanan.
 
"Masuk dengan protokol kesehatan di swab antigen lalu kami isolasi selama 14 hari. Tanggal 12 Oktober 2021 setelah menjalani 14 hari isolasi dan kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya," katanya.
 
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang korbannya hamil dan telah melahirkan anak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan