Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap mengajukan usulan tentang pemekaran Luwu Tengah menjadi kabupaten baru di Sulawesi Selatan.
"Kita minta diskresi presiden," kata Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, saat di rumah dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 3 Desember 2019.
Nurdin memastikan akan mengajukan diksresi tersebut meski pemekaran daerah di Indonesia terhalang oleh moratorium. Tapi, Nurdin tetap akan mengajukan usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita akan tetap usul. Kita minta dikresi ke Presiden," singkatnya.
Nurdin Abdullah, berencana mengajukan pemekaran Luwu Tengah sebagai daerah otonom baru atau menjadi kabupaten di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Nurdin, mengatakan bahwa diajukannya Luwu Tengah sebagai kabupaten baru di Sulawesi Selatan merupakan wujud dari aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang selama ini meminta agar daerah itu bisa otonom.
Pemekaran wilayah Luwu Tengah dinilainya dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengoptimalisasi pelayanan bagi masyarakat di daerah tersebut.
Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap mengajukan usulan tentang pemekaran Luwu Tengah menjadi kabupaten baru di Sulawesi Selatan.
"Kita minta diskresi presiden," kata Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, saat di rumah dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 3 Desember 2019.
Nurdin memastikan akan mengajukan diksresi tersebut meski pemekaran daerah di Indonesia
terhalang oleh moratorium. Tapi, Nurdin tetap akan mengajukan usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita akan tetap usul. Kita minta dikresi ke Presiden," singkatnya.
Nurdin Abdullah, berencana mengajukan pemekaran Luwu Tengah sebagai daerah otonom baru atau menjadi kabupaten di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Nurdin, mengatakan bahwa diajukannya Luwu Tengah sebagai kabupaten baru di Sulawesi Selatan merupakan wujud dari aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang selama ini meminta agar daerah itu bisa otonom.
Pemekaran wilayah Luwu Tengah dinilainya dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengoptimalisasi pelayanan bagi masyarakat di daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)