Pengadaan kendaraan ambulans untuk anggota DPRD Provinsi Banten menggunakan mobil kelas menengah Mitsubishi Pajero Sport.
Pengadaan kendaraan ambulans untuk anggota DPRD Provinsi Banten menggunakan mobil kelas menengah Mitsubishi Pajero Sport.

Mewah, Ambulans Khusus Anggota DPRD Banten Bermerek Pajero Sport

Hendrik Simorangkir • 11 Mei 2023 22:04
Tangerang: Pengadaan kendaraan ambulans untuk anggota DPRD Provinsi Banten menuai polemik. Pasalnya, mobil ambulans yang dikhususkan untuk wakil rakyat itu menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport.
 
Pajero Sport ditaksir seharga Rp500-600 juta yang telah diubah menjadi kendaraan medis berwarna putih tersebut sudah dilengkapi dengan garis strip berwarna merah. Bahkan sudah berlabel DPRD Banten dengan tulisan 'TA 2023'.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan adanya kendaraan itu. Kendaraan milik Pemerintah Provinsi Banten itu pun baru datang pada Rabu, 10 Mei 2023.

"Setelah di konfirmasi itu pengadaan dari Pemprov (Banten), dan itu pelat sementara karena baru datang kemarin sore," ujarnya, Kamis, 11 Mei 2023. 
 
Baca: Viral Ambulans di Lampung Timur Tinggalkan Korban Kecelakaan, Ini Penjelasan Dinkes

Rina menuturkan, saat ini kendaraan tersebut dalam pengurusan pergantian pelat dari B ke A. Nantinya, kata Rina, pelat tersebut pun akan diganti ke berwarna merah setelah menunggu pembuatannya selesai.
 
"Sementara nanti diurus langsung ke pelat A. Ini pelat dealer plat sementara (xsz), untuk izin jalan dari dealer ke pembeli, pelat dasarnya bukan merah, mungkin nanti kalau sudah jadi menjadi pelat dasar merah tulisan putih," katanya.
 
Sementara, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Deden Apriandhi membenarkan adanya pengadaan ambulans dengan anggaran 2023.
 
"Betul. Ambulansnya baru datang kemarin. Masih memakai pelat nomor dari dealer, karena pelat aslinya belum jadi," kata Deden. 
 
Deden menjelaskan, ambulans dengan kendaraan Pajero tersebut dipilih supaya untuk lebih memudahkan saat mengantarkan pasien ke rumah sakit. Sebab, lanjutnya, tidak adanya aturan yang mengatur jenis mobil untuk pembelian atau pengadaan ambulans. "Kita cari yang mudah saja," ucap dia.
 
Menurut Deden, ambulans ini akan mempermudah mobilisasi orang sakit dan sudah dilengkapi peralatan seperti monitor jantung. Nantinya, kata Deden, kendaraan tersebut untuk pegawai di Sekretariat DPRD Banten dan bisa dipergunakan untuk masyarakat umum.
 
"Jumlah pegawai di Sekretariat DPRD Banten ini kan hampir seribu termasuk dengan anggota dewannya," jelasnya.
 
Saat disinggung jumlah anggaran yang dikeluarkan terkait pengadaan ambulans Pajero Sport tersebut, Deden mengaku tidak tahu persis lantaran ranahnya berada di PPK DPRD Provinsi Banten. Namun, dipastikan pihaknya tidak melakukan pelanggaran dalam pengadaan kendaraan roda empat itu.
 
"Kalau enggak salah itu sekitar Rp600 jutaan, tapi tanya ke PPK saja khawatir saya salah sebut. Biasalah sesuai perkembangan zaman, semuanya juga sekarang harus memungkinkan dan yang pasti dari sisi regulasi insyallah enggak ada yang dilanggar," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan