Solo: Bea Cukai Surakarta menindak 31 kali peredaran jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, selama Januari hingga Maret 2023.
"Kami selama 2023 ini, telah melakukan 31 kali penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 575.120 batang dan 1.280,5 liter MMEA dengan kerugian negara mencapai senilai Rp1,6 miliar," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, di Kantor Bea Cukai Surakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Yetty menjelaskan dari sebanyak 31 kali penindakan, terbanyak rokok ilegal 28 kali dan sisanya minuman beralkohol. Penindakan peredaran rokok tanpa cukai itu, termasuk pengamanan mobil yang membawa rokok tidak berpita cukai di Jalan Tol Solo-Ngawi di Sragen dan Tol Solo-Semarang di Boyolali sebanyak empat kali.
Selain itu Bea Cukai Surakarta sepanjang 2022 juga berhasil mencapai target penerimaan cukai sebesar Rp2,262 triliun dari target Rp2,116 triliun atau sebesar 106,9 persen dari target tersebut tercapai berkat dukungan seluruh pihak.
Selain kontribusi dari sektor penerimaan, peningkatan perekonomian juga didorong melalui sektor pengawasan yang konsisten. Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 153 kali sepanjang 2022 dengan potensi 25 kerugian negara sebesar Rp3.132.633.220.
"Capaian-capaian itu, merupakan wujud komitmen Bea Cukai Surakarta sebagai revenue collector dan community protector yang mendukung pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.
Bea Cukai Surakarta dalam menyongsong 2023 berkomitmen untuk meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dan diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dia juga menyampaikan Bea Cukai Surakarta dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan media massa, mengadakan kegiatan media gathering dengan perwakilan sejumlah media baik cetak, media elektronik, dan online di Solo Raya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Solo: Bea Cukai Surakarta menindak 31 kali peredaran jutaan batang
rokok ilegal dan ribuan liter
minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di wilayah
Solo Raya, Jawa Tengah, selama Januari hingga Maret 2023.
"Kami selama 2023 ini, telah melakukan 31 kali penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 575.120 batang dan 1.280,5 liter MMEA dengan kerugian negara mencapai senilai Rp1,6 miliar," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, di Kantor Bea Cukai Surakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Yetty menjelaskan dari sebanyak 31 kali penindakan, terbanyak rokok ilegal 28 kali dan sisanya minuman beralkohol. Penindakan peredaran rokok tanpa cukai itu, termasuk pengamanan mobil yang membawa rokok tidak berpita cukai di Jalan Tol Solo-Ngawi di Sragen dan Tol Solo-Semarang di Boyolali sebanyak empat kali.
Selain itu Bea Cukai Surakarta sepanjang 2022 juga berhasil mencapai target penerimaan cukai sebesar Rp2,262 triliun dari target Rp2,116 triliun atau sebesar 106,9 persen dari target tersebut tercapai berkat dukungan seluruh pihak.
Selain kontribusi dari sektor penerimaan, peningkatan perekonomian juga didorong melalui sektor pengawasan yang konsisten. Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 153 kali sepanjang 2022 dengan potensi 25 kerugian negara sebesar Rp3.132.633.220.
"Capaian-capaian itu, merupakan wujud komitmen Bea Cukai Surakarta sebagai revenue collector dan community protector yang mendukung pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.
Bea Cukai Surakarta dalam menyongsong 2023 berkomitmen untuk meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dan diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dia juga menyampaikan Bea Cukai Surakarta dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan media massa, mengadakan kegiatan media gathering dengan perwakilan sejumlah media baik cetak, media elektronik, dan online di Solo Raya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)