Bekasi: Pihak kepolisian menangkap pembunuh pemilik warung sate di Bekasi, WCP, 42. Pembunuh WCD tidak lain ternyata anaknya berinisial DRA, 22, setelah menusuk bagian tubuh korban menggunakan pisau jenis sangkur.
"Adapun waktu penangkapan pelaku sekitar pada hari Kamis tanggal 29 juni sekitar 15:00 sore," kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat, 30 Juni 2023.
Dia mengatakan penangkapan bermula ketika istri WCP berinisial IN melaporkan peristiwa tersebut. Lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing yaitu IN, M, 40, selaku ketua RT dan W, 14, anak dari WCP.
Kemudian dari hasil penyelidikan DRA diketahui sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya yaitu sebilah senjata tajam jenis sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, coklat dan putih yang berlumuran darah milik korban serta satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam.
Penangkapan terjadi ketika petugas Polsek Medan Satria mendapatkan informasi peristiwa tersebut pada Kamis, 29 Juni 2023.
Kemudian Tim Operasional dan Tim Reskrim dari Polsek Medan Satria mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
"Dan dari TKP dicurigai saksi dari saudara DRA alias Wawan terlihat seperti ingin melarikan diri dan kemudian langsung kita amankan," jelasnya.
Setelah itu DRA digiring ke Polsek Medan Satria untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya seorang pemilik warung sate di Bekasi, WCP, 42, diduga menjadi korban pembunuhan usai ditemukan tewas di Warung Sate Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bekasi: Pihak kepolisian menangkap
pembunuh pemilik warung sate di
Bekasi, WCP, 42. Pembunuh WCD tidak lain ternyata anaknya berinisial DRA, 22, setelah menusuk bagian tubuh korban menggunakan
pisau jenis sangkur.
"Adapun waktu penangkapan pelaku sekitar pada hari Kamis tanggal 29 juni sekitar 15:00 sore," kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat, 30 Juni 2023.
Dia mengatakan penangkapan bermula ketika istri WCP berinisial IN melaporkan peristiwa tersebut. Lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing yaitu IN, M, 40, selaku ketua RT dan W, 14, anak dari WCP.
Kemudian dari hasil penyelidikan DRA diketahui sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya yaitu sebilah senjata tajam jenis sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, coklat dan putih yang berlumuran darah milik korban serta satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam.
Penangkapan terjadi ketika petugas Polsek Medan Satria mendapatkan informasi peristiwa tersebut pada Kamis, 29 Juni 2023.
Kemudian Tim Operasional dan Tim Reskrim dari Polsek Medan Satria mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
"Dan dari TKP dicurigai saksi dari saudara DRA alias Wawan terlihat seperti ingin melarikan diri dan kemudian langsung kita amankan," jelasnya.
Setelah itu DRA digiring ke Polsek Medan Satria untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya seorang pemilik warung sate di Bekasi, WCP, 42, diduga menjadi korban pembunuhan usai ditemukan tewas di Warung Sate Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)