Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Ra (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tega membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5/2024). ANTARA/Is
Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Ra (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tega membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5/2024). ANTARA/Is

Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandungnya Ditangkap

Antara • 15 Mei 2024 10:20
Sukabumi: Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial Ra alias Herang, 26, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang diketahui bernama Inas, 44, dengan menggunakan garpu tanah.
 
"Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa, 14 Mei 2024.
 
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ra terhadap ibu kandungnya itu pertama kali diketahui kerabat korban atau saksi pertama yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi.

Saat itu, Ra memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama yang diketahui bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya. Namun permintaan itu tidak diindahkan oleh saksi. Namun karena terus menerus meminta untuk dibunuh, akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya yakni Isra (saksi kedua) untuk meminta bantuan menenangkan Ra.
 
Baca: Kesal Diomeli, Pemuda Tikam Ibu hingga Tewas

Pahrudin dan Isra yang rumahnya tidak berjauhan menaruh curiga dan akhirnya mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumah keduanya. Alangkah terkejutnya saat kedua saksi tersebut melihat Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal dunia dan di lehernya menancap garpu tanah.
 
Melihat kejadian ini, saksi kemudian menghubungi anggota Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunder dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder. Tidak berselang lama petugas keamanan tiba di lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.
 
Saat dilakukan penangkapan Ra tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek Kalibunder untuk dimintai keterangan. 
 
"Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu memang ditempati korban dan tersangka, saat kejadian tidak ada warga yang mengetahui. Saat ditemukan diduga korban sudah meninggal selama lima jam," tambahnya.
 
Taufik mengatakan untuk pengembangan kasus ini sudah diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan tersangka pun dibawa ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
 
Untuk motif tersangka membunuh ibu kandung ini masih didalami pihaknya. Namun ada dugaan, tersangka merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan