Medan: Sebanyak 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan kawasan Kisaran, Sumatra Utara, pada Sabtu, 7 Agustus 2021, dini hari.
Kelima anggota DPRD Labuhanbatu Utara ditangkap bersama 9 pengunjung lainnya. Parahnya, oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara ini menggelar pesta narkoba usai rapat pembahasan anggaran di Medan.
"Untuk 14 orang itu hari ini resmi kami tahan. Benar sekali, 5 oknum anggota dewan ini termasuk tersangka,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, dalam program Headline News di Metro TV, Kamis 12 Agustus 2021.
Putu Yudha mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan guna menelusuri potensi pelaku lain. Sementara itu, 14 tersangka yang ditangkap telah ditahan serta dijerat Pasal 112 dan Pasal 127 UU Narkotika tahun 2009.
“Untuk pelaku lain ini, masih kami kembangkan terus pemeriksaan secara maraton. Kemungkinan besar akan bertambah tersangka,” lanjut AKBP Yudha. (Aulya Syifa)
Medan: Sebanyak 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan kawasan Kisaran, Sumatra Utara, pada Sabtu, 7 Agustus 2021, dini hari.
Kelima anggota DPRD Labuhanbatu Utara ditangkap bersama 9 pengunjung lainnya. Parahnya, oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara ini menggelar pesta narkoba usai rapat pembahasan anggaran di Medan.
"Untuk 14 orang itu hari ini resmi kami tahan. Benar sekali, 5 oknum anggota dewan ini termasuk tersangka,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, dalam program Headline News di Metro TV, Kamis 12 Agustus 2021.
Putu Yudha mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan guna menelusuri potensi pelaku lain. Sementara itu, 14 tersangka yang ditangkap telah ditahan serta dijerat Pasal 112 dan Pasal 127 UU Narkotika tahun 2009.
“Untuk pelaku lain ini, masih kami kembangkan terus pemeriksaan secara maraton. Kemungkinan besar akan bertambah tersangka,” lanjut AKBP Yudha.
(Aulya Syifa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)