Tasikmalaya: Sebanyak 20 anak di bawah umur yang ikut serta dalam demo membela eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dibebaskan. Pembebasan mereka dilakukan setelah polisi memanggil orang tua masing-masing.
Demo bela Rizieq berlangsung di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 12 Juli 2021. Demo itu berujung kericuhan dan membuat fasilitas umum rusak. Sebanyak 42 orang lantas ditangkap.
Penangkapan sebanyak 42 orang itu dilakukan karena diduga terlibat dalam aksi perusakan mobil dinas Polres Tasikmalaya. Dari hasil pendataan, 20 orang di antaranya masih di bawah umur.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam peristiwa ini. Mereka disebut sebagai provokator perusakan dan penghasutan.
"Dari keempat orang itu, satu orang masih buron," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 13 Juli 2021. (Raja Alif Adhi Budoyo)
Tasikmalaya: Sebanyak 20 anak di bawah umur yang ikut serta dalam demo membela eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dibebaskan. Pembebasan mereka dilakukan setelah polisi memanggil orang tua masing-masing.
Demo bela Rizieq berlangsung di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 12 Juli 2021. Demo itu berujung kericuhan dan membuat fasilitas umum rusak. Sebanyak 42 orang lantas ditangkap.
Penangkapan sebanyak 42 orang itu dilakukan karena diduga terlibat dalam aksi perusakan mobil dinas Polres Tasikmalaya. Dari hasil pendataan, 20 orang di antaranya masih di bawah umur.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam peristiwa ini. Mereka disebut sebagai provokator perusakan dan penghasutan.
"Dari keempat orang itu, satu orang masih buron," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, dalam tayangan Headline News
Metro TV, Selasa, 13 Juli 2021.
(Raja Alif Adhi Budoyo) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)