WH, 35, penganiaya anak di Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Kamis, 20 Mei 2021
WH, 35, penganiaya anak di Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Kamis, 20 Mei 2021

Mental Anak Korban Penganiyaan Ayah Akan Diperiksa

Farhan Dwitama • 21 Mei 2021 00:54
Tangerang: Wakil wali kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengutuk penyiksaan anak oleh Ayah kandung yang terjadi di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara. Pelaku berinisial WH, 35, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tangsel.
 
"Tentu saja saya mewakili bapak wali kota Tangsel, sangat mengutuk kejadian ini. Ini sangat tidak layak dan tidak boleh terjadi lagi " kata Pilar Saga di Mapolres Tangsel, Kamis, 20 Mei 2021.
 
Baca: Ayah Penyiksa Anak di Tangsel Ditangkap

Pilar menjelaskan selanjutnya telah meminta Dinas Sosial dan Kesehatan Kota Tangsel untuk memeriksakan kondisi fisik dan psikis korban yang saat ini baru berusia sekitar 5 tahun
 
"Kami upayakan kota Tangsel, menjadi kota layak anak dan mengupayakan trauma healing dari Dinsos dan juga Dinkes untuk memeriksa anak itu, baik fisik dan mentalnya," jelas Pilar
 
Sebelumnya insiden penganiayaan tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial. Kejadian itu menjadi perhatian pengguna jalan hingga akhirnya ada warga yang merekam kejadian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan