Konferensi pers penyeludupan 100 kilogram sabu asal Malaysia di Mapolda Aceh. Dokumentasi/ Polda Aceh
Konferensi pers penyeludupan 100 kilogram sabu asal Malaysia di Mapolda Aceh. Dokumentasi/ Polda Aceh

Upaya Penyelundupan 100 Kilogram Sabu Asal Malaysia Digagalkan

Fajri Fatmawati • 30 November 2021 15:32
Banda Aceh: Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram. Sabu tersebut berasal dari Malaysia.
 
Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, mengatakan penyeludupan itu dilakukan oleh MB, DI, dan H. Mereka akan mendistribusikan narkoba tersebut ke Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lain di Indonesia.
 
"Untungnya jaringan ini bisa segera ditangkap dan 100 kilogram barang bukti berupa sabu telah diamankan," kata Ahmad Haydar di Mapolda Aceh, Selasa, 30 November 2021.

Baca: Tangkal Varian Omicron, BIN Vaksinasi Pelajar di Kalteng
 
Haydar menyayangkan masih banyak peredaran sabu di tanah Serambi Mekkah. Peristiwa itu tentu disebut akan menjerumuskan ribuan generasi muda.
 
"Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan," jelasnya.
 
Ahmad Haydar mengingatkan agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kata dia, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi selanjutnya secara masif.
 
Ahmad Haydar menegaskan Polda Aceh dan Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara berkala, serta akan menindak secara tegas para pengedar dan pemakai narkoba di Aceh.
 
"Menjadi pengedar narkoba bukanlah profesi. Itu sama aja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan bapak Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan