Salah satu tersangka dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur. Metro TV
Salah satu tersangka dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur. Metro TV

Metro Hari Ini

6 dari 7 Tersangka Penganiayaan dan Pencabulan Anak di Malang Ditahan

MetroTV • 24 November 2021 21:09
Jakarta: Polisi menetapkan tujuh dari 10 terduga pelaku menjadi tersangka pencabulan dan penganiayaan di panti asuhan di Malang, Jawa Timur. Sebanyak enam orang ditahan di Polres Malang Kota, sementara satu orang dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur.
 
“Satu orang tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur, 14 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 24 November 2021.
 
Sementara itu, tiga orang yang tak ditetapkan sebagai tersangka dikembalikan ke orang tua. Mereka tetap berstatus sebagai saksi dalam perkara pencabulan dan penganiayaan.

Tinton mengatakan hasil visum salah satu anak sudah melakukan hubungan badan dengan korban. Serta pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki anak lainnya sebagai tersangka.
 
Beberapa anak yang melakukan penganiayaan terhadap korban seperti menendang korban. Sementara itu, ada pula yang mendokumentasi aksi keji tersebut. (Taris Dwi Aryani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan