Makassar: Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tarung bebas jalanan atau street fight Makassar.
"Dari delapan orang pelaku yang kami tangkap, sementara sudah 2 kami tetapkan jadi tersangka. Dua orang tersebut adalah pelaku, atau yang merupakan petarung di video tersebut," ujar Jamal dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, 5 Juli 2021.
Adapun enam orang lainnya yang ikut diringkus kini masih berstatus sebagai saksi. Penetapan ini dilakukan mengingat mereka berperan sebagai penonton. Sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap panitia penyelenggara.
"Kami masih menerapkan pasal 184 KUHP terkait perkelahian tanding, karena kami belum mendapatkan panitia ataupun wasit dan pemilik akun sosmed tersebut. Kalau sudah dapat, baru kami telusuri apakah ada unsur perjudian di sini," kata Jamal.
Sebelumnya, heboh beredar video aksi duel tarung bebas dengan tangan kosong di salah satu tempat di Makassar. Menurut keterangan pelaku, para petarung dan penonton masing-masing menyerahkan sejumlah uang untuk biaya mengikuti acara tersebut. (Mentari Puspadini)
Makassar: Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tarung bebas jalanan atau street fight Makassar.
"Dari delapan orang pelaku yang kami tangkap, sementara sudah 2 kami tetapkan jadi tersangka. Dua orang tersebut adalah pelaku, atau yang merupakan petarung di video tersebut," ujar Jamal dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, 5 Juli 2021.
Adapun enam orang lainnya yang ikut diringkus kini masih berstatus sebagai saksi. Penetapan ini dilakukan mengingat mereka berperan sebagai penonton. Sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap panitia penyelenggara.
"Kami masih menerapkan pasal 184 KUHP terkait perkelahian tanding, karena kami belum mendapatkan panitia ataupun wasit dan pemilik akun sosmed tersebut. Kalau sudah dapat, baru kami telusuri apakah ada unsur perjudian di sini," kata Jamal.
Sebelumnya, heboh beredar video aksi duel tarung bebas dengan tangan kosong di salah satu tempat di Makassar. Menurut keterangan pelaku, para petarung dan penonton masing-masing menyerahkan sejumlah uang untuk biaya mengikuti acara tersebut. (
Mentari Puspadini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)