ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Mata Anak Korban Penganiayaan di Gowa Segera Dioperasi

Muhammad Syawaluddin • 05 September 2021 19:10
Makassar: Setelah mendapatkan perawatan medis usai mendapatkan kekerasan dari kedua orang tua, paman, dan kakenya sendiri. Mata anak yang coba dicungkil tersebut segera dioperasi.
 
"Iya informasinya begitu (akan dioperasi)," kata, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu, 5 September 2021.
 
Tambunan mengatakan, saat ini anak korban kekerasan tersebut berada di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa. Anak itu tengah dirawat secara intensif.

Dari informasi yang dihimpun, korban yang masih berumur enam tahun itu akan dioperasi di Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Gowa pada Senin, 6 September 2021.
 
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, mengatakan, korban saat ini telah didampingi oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa, untuk melihat trauma yang dialami oleh korban.
 
Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Anak yang Matanya Coba Dicungkil di Gowa
 
"Korban masih dirawat di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas PPA Kabupaten Gowa untuk dilakukan trauma healing," jelasnya.
 
Sebelumnya, seorang anak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengalami kekerasan diduga oleh kedua orangtuanya. Kedua orangtuanya mencoba mencungkil mata anak kandungnya itu. Kekerasan itu tersebar melalui video dan ramai di media sosial. Dalam video itu ada sekitar empat orang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak tersebut.
 
Dalam video berdurasi dua menit 50 detik tersebut tiga orang memegangi tangan dan kaki anak tersebut, sementara perempuan yang diduga ibunya mencoba mencongkel matanya sambil berbicara menggunakan bahasa daerah.
 
Video itu menunjukkan bahwa perempuan tersebut mencoba menyuruh sesuatu yang ada dalam mata anaknya itu untuk keluar, sambil terus mencoba mencongkel mata anaknya. Meski ada yang mencoba melarang namun pihak keluarga anak itu melarang untuk ikut campur.
 
Pihak kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, yakni kakek dan paman korban. Keduanya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan telah ditahan di Mapolres Gowa.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan