Tangerang: Sebanyak 42 petugas di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, terpapar covid-19.
Juru bicara gugus tugas covid-19, Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi, mengatakan hal itu diketahui berdasar hasil tes swab yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Minggu, 13 Desember 2020.
"Hasilnya semua 42 petugas Rutan Jambe positif covid-19. Soal ruangan petugas tersebut sudah dilakukan penyemprotan disinfektan guna menghindari penyebaran covid-19," kata Hendra saat dikonfirmasi, Senin, 14 Desember 2020.
Baca: Pemprov Sumsel Larang Kerumunan saat Tahun Baru 2021
Hendra menduga 42 petugas yang terpapar positif covid-19 ditularkan dari luar Rutan sehingga yang terinfeksi menularkan kepada petugas lainnya. Selain itu kemungkinan tertular pun diakibatkan saat menerima tahanan.
"Bisa saja membawa virus dari rumah masuk ke ruangan petugas. Memang susah buat menjaga jarak, karena ruangan antar petugasnya agak sempit. Selain karena dari luar ke dalam, atau bisa saja saat mereka menerima tahanan," jelasnya.
Hendra menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter Rutan terkait petugas yang terpapar akan melakukan isolasi di rumah masing-masing atau di rumah singgah covid-19 di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug.
"Silakan buat mereka yang mau isolasi mandiri di rumah, tapi dengan kondisi yang memungkinkan ya. Jika tidak memungkinkan berarti mereka harus diisolasi ke Hotel Yasmin," ungkapnya.
Melansir situs resmi covid-19, www.tangerangkab.go.id, yang dikeluarkan pada Minggu, 13 Desember 2020, kasus konfirmasi total positif covid-19 berjumlah 4.322 orang. Sementara wilayah tertinggi kasus covid-19 yakni, Kecamatan Kelapa Dua dengan 107 orang positif.
Tangerang: Sebanyak 42 petugas di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, terpapar
covid-19.
Juru bicara gugus tugas covid-19, Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi, mengatakan hal itu diketahui berdasar hasil tes swab yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Minggu, 13 Desember 2020.
"Hasilnya semua 42 petugas Rutan Jambe positif covid-19. Soal ruangan petugas tersebut sudah dilakukan penyemprotan disinfektan guna menghindari penyebaran covid-19," kata Hendra saat dikonfirmasi, Senin, 14 Desember 2020.
Baca:
Pemprov Sumsel Larang Kerumunan saat Tahun Baru 2021
Hendra menduga 42 petugas yang terpapar positif covid-19 ditularkan dari luar Rutan sehingga yang terinfeksi menularkan kepada petugas lainnya. Selain itu kemungkinan tertular pun diakibatkan saat menerima tahanan.
"Bisa saja membawa virus dari rumah masuk ke ruangan petugas. Memang susah buat menjaga jarak, karena ruangan antar petugasnya agak sempit. Selain karena dari luar ke dalam, atau bisa saja saat mereka menerima tahanan," jelasnya.
Hendra menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter Rutan terkait petugas yang terpapar akan melakukan isolasi di rumah masing-masing atau di rumah singgah covid-19 di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug.
"Silakan buat mereka yang mau isolasi mandiri di rumah, tapi dengan kondisi yang memungkinkan ya. Jika tidak memungkinkan berarti mereka harus diisolasi ke Hotel Yasmin," ungkapnya.
Melansir situs resmi covid-19, www.tangerangkab.go.id, yang dikeluarkan pada Minggu, 13 Desember 2020, kasus konfirmasi total positif covid-19 berjumlah 4.322 orang. Sementara wilayah tertinggi kasus covid-19 yakni, Kecamatan Kelapa Dua dengan 107 orang positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)