Solo: Kasus satu keluarga tertular virus korona saat salat tarawih di masjid Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan, Solo berbuntut panjang. Sebanyak 200 warga dari dua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tersebut harus menjalani rapid test.
"Mereka menjalani rapid test setelah satu keluarga di lingkungan mereka dinyatakan positif korona. Ini langkah selanjutnya yang diambil setelah sebelumnya mereka menjalankan karantina wilayah selama 14 hari," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Rabu, 20 Mei 2020.
Baca: Warga Desa Waru Sidoarjo Tak Tahu Jenazah Terinfeksi Covid-19
Rudy menjelaskan seluruh warga dari dua RT tersebut tidak ada yang menunjukkan penolakan karantina wilayah yang diterapkan Pemkot Solo. Mereka dikarantina dengan penjagaan ketat dari TNI dan Polri serta masyarakat.
Sebelumnya satu keluarga terdiri dari tujuh orang dari Kelurahan Joyontakan dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test. Selanjutnya mereka menjalani test swab sebagai tahapan berikutnya.
Kemudian dua dari tujuh hasil test telah keluar dan keduanya menunjukkan hasil positif. Kedua anggota keluarga tersebut merupakan balita usia satu tahun dan dua tahun.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, menambahkan kedua balita tersebut diketahui tertular dari kakeknya yang terpapar korona saat menjalankan salat tarawih jamaah di salah satu masjid bersama dengan seorang pasien terkonfirmasi positif korona dari Klaster Gowa.
"Ini contohnya kalau warga nekat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid. Seluruh jamaah sudah dilakukan rapid test dan hasilnya tujuh orang itu reaktif, mereka satu keluarga. Buntutnya, dua balita dinyatakan positif yang lain belum keluar. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat," ungkap Ahyani.
Solo: Kasus satu keluarga tertular virus korona saat salat tarawih di masjid Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan, Solo berbuntut panjang. Sebanyak 200 warga dari dua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tersebut harus menjalani
rapid test.
"Mereka menjalani
rapid test setelah satu keluarga di lingkungan mereka dinyatakan positif korona. Ini langkah selanjutnya yang diambil setelah sebelumnya mereka menjalankan karantina wilayah selama 14 hari," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Rabu, 20 Mei 2020.
Baca:
Warga Desa Waru Sidoarjo Tak Tahu Jenazah Terinfeksi Covid-19
Rudy menjelaskan seluruh warga dari dua RT tersebut tidak ada yang menunjukkan penolakan karantina wilayah yang diterapkan Pemkot Solo. Mereka dikarantina dengan penjagaan ketat dari TNI dan Polri serta masyarakat.
Sebelumnya satu keluarga terdiri dari tujuh orang dari Kelurahan Joyontakan dinyatakan reaktif saat dilakukan
rapid test. Selanjutnya mereka menjalani test swab sebagai tahapan berikutnya.
Kemudian dua dari tujuh hasil test telah keluar dan keduanya menunjukkan hasil positif. Kedua anggota keluarga tersebut merupakan balita usia satu tahun dan dua tahun.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, menambahkan kedua balita tersebut diketahui tertular dari kakeknya yang terpapar korona saat menjalankan salat tarawih jamaah di salah satu masjid bersama dengan seorang pasien terkonfirmasi positif korona dari Klaster Gowa.
"Ini contohnya kalau warga nekat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid. Seluruh jamaah sudah dilakukan
rapid test dan hasilnya tujuh orang itu reaktif, mereka satu keluarga. Buntutnya, dua balita dinyatakan positif yang lain belum keluar. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat," ungkap Ahyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)