Tangerang: Sebanyak 9.500 pekerja di Banten dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi virus korona (covid-19). Ribuan pekerja itu berasal dari 950 perusahaan.
"Data ini penting, saya juga minta apa yang harus kita lakukan pada dunia industri," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu, 15 April 2020.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai penyelesaian masalah tersebut. Khususnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap industri di wilayah Banten.
Baca: Penerima Bantuan di Kabupaten Tangerang Tak Boleh Double
"Kami akan melihat terlebih dulu versi Pergub di Jakarta dan Jabar apakah sama. Karena di Banten, khususnya Tangerang adalah kota industri. Kami akan konsultasi dengan kementerian soal penanganan industri ini," jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan sudah mempersiapkan program bantuan padat karya bagi pekerja yang terkena PHK. Program itu menjadi satu dengan jaring pengaman sosial dan penanganan covid-19 lainnya sebesar Rp1,22 triliun.
"Jadi ada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial," kata Rina.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini.
Tangerang: Sebanyak 9.500 pekerja di Banten dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi virus korona (covid-19). Ribuan pekerja itu berasal dari 950 perusahaan.
"Data ini penting, saya juga minta apa yang harus kita lakukan pada dunia industri," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu, 15 April 2020.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai penyelesaian masalah tersebut. Khususnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap industri di wilayah Banten.
Baca: Penerima Bantuan di Kabupaten Tangerang Tak Boleh Double
"Kami akan melihat terlebih dulu versi Pergub di Jakarta dan Jabar apakah sama. Karena di Banten, khususnya Tangerang adalah kota industri. Kami akan konsultasi dengan kementerian soal penanganan industri ini," jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan sudah mempersiapkan program bantuan padat karya bagi pekerja yang terkena PHK. Program itu menjadi satu dengan jaring pengaman sosial dan penanganan covid-19 lainnya sebesar Rp1,22 triliun.
"Jadi ada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial," kata Rina.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)