Sukoharjo: Polres Sukoharjo memeriksa empat saksi baru dari kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Total 10 saksi telah diperiksa terkait kasus pembunuhan empat anggota keluarga tersebut.
"Saksi sebelumnya yang sudah kita periksa enam orang. Empat lagi tambahannya akan diperiksa lagi dalam kasus dengan TKP di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 24 Agustus 2020.
Selain pemeriksaan saksi, Polres Sukoharjo juga mengirimkan barang bukti berupa pakaian dan pisau dapur ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jateng. Barang bukti digunakan untuk mendalami penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk saat ini kita lakukan pemeriksaan (pelaku) belum ada motif lain. Masih terkait utang piutang," imbuhnya.
Baca: Satu Keluarga di Sukoharjo Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Pelaku HT, 41, ditangkap kurang dari tiga jam setelah polisi selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku merupakan teman korban.
Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Dukuh Slemben, RT 1/5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu dini hari, 22 Agustus 2020. Korban Suranto, 35, istrinya dan kedua anaknya ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
"Warga mulai curiga karena korban satu keluarga itu tidak keluar rumah dan kondisi pintu rumah tertutup rapat sejak Selasa malam, 18 Agustus 2020," kata Lurah Duwet, Suparno.
Sukoharjo: Polres Sukoharjo memeriksa empat saksi baru dari kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Total 10 saksi telah diperiksa terkait kasus pembunuhan empat anggota keluarga tersebut.
"Saksi sebelumnya yang sudah kita periksa enam orang. Empat lagi tambahannya akan diperiksa lagi dalam kasus dengan TKP di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 24 Agustus 2020.
Selain pemeriksaan saksi, Polres Sukoharjo juga mengirimkan barang bukti berupa pakaian dan pisau dapur ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jateng. Barang bukti digunakan untuk mendalami penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk saat ini kita lakukan pemeriksaan (pelaku) belum ada motif lain. Masih terkait utang piutang," imbuhnya.
Baca: Satu Keluarga di Sukoharjo Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Pelaku HT, 41, ditangkap kurang dari tiga jam setelah polisi selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku merupakan teman korban.
Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Dukuh Slemben, RT 1/5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu dini hari, 22 Agustus 2020. Korban Suranto, 35, istrinya dan kedua anaknya ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
"Warga mulai curiga karena korban satu keluarga itu tidak keluar rumah dan kondisi pintu rumah tertutup rapat sejak Selasa malam, 18 Agustus 2020," kata Lurah Duwet, Suparno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)