Jombang: Kasus tabrak lari yang sempat terekam CCTV di jalur arteri Surabaya-Madiun di Jombang, Jawa Timur, menuai titik terang. Sopir truk yang diduga menyenggol satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres setempat.
Berdasarkan rekaman CCTV, kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Jogoloyo, Jombang, tiga hari lalu. Kecelakaan bermula, saat korban, Anjar Putra Ramadani, 13, warga asal Kesamben, Jombang, sedang membonceng sang Ibu, Sudjiani, 58, melaju dari arah Peterongan menuju Mojoagung.
Dengan mengendarai motor bernopol S 6645 OJ, korban kemudian melintas di Jalan Raya Jogoloyo. Nahas, saat berada di depan SPBU, kendaraan korban kemudian roboh bertepatan dengan sebuah truk gandeng yang melintas. Motor korban,tersenggol bagian belakang truk hingga korban langsung tewas di lokasi dan membuat sang ibu menangis histeris.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan, saat kejadian sopir truk justru tak berhenti meski di sempat dikejar warga. Penyidik yang sudah mengantongi beberapa bukti, kemudian menangkap sopir dan kendaraan truk dengan Nopol N 8887 UF, di kawasan pabrik Ajinomoto Mojokerto.
"Sopir yang diduga menabrak korban kita tangkap di mojokerto dan saat ini kita tahan. Dari hasil analisa di TKP dan CCTV, korban seperti ada sedikit keinginan belok ke kanan dan kemudian tersenggol truk bagian belakang, " ujar Rudi, Selasa, 11 oktober 2022.
Polisi akan menjerat sopir truk atas nama Yeni Bachtiar Efendi, warga asal Kabupaten Ngawi ini dengan pasal 310 Undang undang lalu lintas jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Jombang:
Kasus tabrak lari yang sempat terekam CCTV di jalur arteri Surabaya-Madiun di Jombang, Jawa Timur, menuai titik terang. Sopir truk yang diduga menyenggol satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres setempat.
Berdasarkan rekaman CCTV,
kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Jogoloyo, Jombang, tiga hari lalu. Kecelakaan bermula, saat korban, Anjar Putra Ramadani, 13, warga asal Kesamben, Jombang, sedang membonceng sang Ibu, Sudjiani, 58, melaju dari arah Peterongan menuju Mojoagung.
Dengan mengendarai motor bernopol S 6645 OJ, korban kemudian melintas di Jalan Raya Jogoloyo. Nahas, saat berada di depan SPBU, kendaraan korban kemudian roboh bertepatan dengan sebuah truk gandeng yang melintas. Motor korban,tersenggol
bagian belakang truk hingga korban langsung tewas di lokasi dan membuat sang ibu menangis histeris.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan, saat kejadian sopir truk justru tak berhenti meski di sempat dikejar warga. Penyidik yang sudah mengantongi beberapa bukti, kemudian menangkap sopir dan kendaraan truk dengan Nopol N 8887 UF, di kawasan pabrik Ajinomoto Mojokerto.
"Sopir yang diduga menabrak korban kita tangkap di mojokerto dan saat ini kita tahan. Dari hasil analisa di TKP dan CCTV, korban seperti ada sedikit keinginan belok ke kanan dan kemudian tersenggol truk bagian belakang, " ujar Rudi, Selasa, 11 oktober 2022.
Polisi akan menjerat sopir truk atas nama Yeni Bachtiar Efendi, warga asal Kabupaten Ngawi ini dengan pasal 310 Undang undang lalu lintas jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)