Tersangka penembakan teman dan dua pucuk senapan barang bukti. Dok Polsek
Tersangka penembakan teman dan dua pucuk senapan barang bukti. Dok Polsek

Pria di Lambar Tembak Rekan Berburu hingga Tewas

Lampost • 18 Agustus 2022 11:02
Liwa: Polsek Bandar Negeri Suoh menangkap seorang warga Dusun Margomulyo, Pekon Tuguratu, Kecamatan Suoh, Lampung Barat, inisial DR (62), karena tanpa sengaja menembak temannya saat berburu, pada 9 Agustus 2022.

Bahkan, akibat tembakan dari senapan itu membuat korban meninggal dunia. 

Kapolsek Bandarnegeri Suoh, Iptu Abu Bakar, menjelaskan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B-16 / VIII / 2022 /POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK BNS tanggal 15 Agustus 2022, pihaknya meringkus DR pada Selasa, 16 Agustus 2022. 

"Dia ditangkap karena melakukan unsur kelalaian hingga korban meninggal dunia dan dijerat Pasal 338 Jo 359 KUHP," kata Abu Bakar, Kamis, 19 Agustus 2022. 
 
Baca juga: Serangan KKB di Kabupaten Intan Jaya Tak Sebabkan Korban Jiwa

Dia mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa, 9 Agustus 2022. Tersangka dan korban berburu menggunakan senapan di Dusun Margomulyo Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh, Lambar.

"Saat itu tersangka melepaskan tembakan yang tidak sengaja mengenai rekannya sendiri. Akibatnya, korban meninggal dunia saat perjalanan ke Puskesmas," ujarnya. 

Dalam kasus tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa dua pucuk senapan gejluk masing-masing warna hitam slempang loreng hitam dan senapan warna coklat slempang hijau.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>