Tampak kepadatan yang terjadi di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 27 Februari 2022. Foto: Akun Twitter @archtechnoyd
Tampak kepadatan yang terjadi di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 27 Februari 2022. Foto: Akun Twitter @archtechnoyd

Pemkab Bogor Dukung Pembatasan Bus dan Truk di Jalur Puncak

Rizky Dewantara • 09 April 2022 17:55
Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendukung usulan Satuan Lalu lintas Polres Bogor terkait pembatasan kendaraan bus dan truk di jalur alternatif Puncak Bogor. Hal ini dianggap dapat mengatasi atau meminimalisir permasalahan kemacetan di kawasan Puncak.
 
"Kami menyetujui dan sangat mendukung program yang digagas oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengatasi permasalahan yang kerap terjadi di jalur alternatif Puncak. Dengan membatasi pembatasan kendaraan bus dan truk di jalur alternatif tersebut," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada Medcom.id, Sabtu, 9 April 2022.
 
Baca: Polisi Akan Batasi Bus dan Truk di Jalur Puncak Bogor

Ade meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Disbudpar Kabupaten Bogor kemudian pihak kecamatan dan desa di wilayah setempat untuk membahas secara teknis gagasan dari Satlantas Polres Bogor.
 
"Kolaborasi antara dinas dan pimpinan di wilayah harus segera dilakukan guna menindaklanjuti rencana program tersebut," jelasnya.
 
Menurut Ade rencana pembatasan kendaraan kendaraan di jalur alternatif perlu dipersiapkan dengan matang terutama sosialisasi ke masyarakat. Pihaknya juga meminta dinas-dinas terkait bisa menggandeng PHRI karena kawasan Puncak ini adalah kawasan wisata.
 
"Semoga wacana ini dapat segera terealisasikan agar kemacetan di kawasan Puncak Bogor bisa teratasi," ujar Ade.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan