Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Agus Triono, mengatakan salah satu cara mempermudah layanan tersebut adalah dengan menggratiskan layanan pengurusan untuk segala jenis dokumen adminduk.
"Karena semakin mudah dan tanpa dipungut biaya, maka kami mengimbau warga agar mengurus sendiri dokumen adminduk yang dibutuhkan tanpa calo," kata Agus Triono di Madiun, Kamis, 24 Maret 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pemkab Manggarai Barat Dorong Komitmen Kinerja OPD
Agus menjelaskan setelah beberapa lama dihentikan karena pandemi covid-19, saat ini pelayanan adminduk secara luring atau dengan datang ke kantor dinas, kembali dibuka.
"Selain itu, warga juga bisa mengakses layanan secara daring lewat aplikasi yang disediakan atau pun WhatsApp (WA)," jelas Agus.
Adapun fasilitas pelayanan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada warga Kota Madiun dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dibukanya layanan daring sebagai upaya untuk mempercepat pengurusan dan meminimalisasi kemungkinan praktik percaloan yang dilakukan oleh oknum.
"Karena mudahnya syarat dan akses ini, kami mengimbau masyarakat supaya mengurus sendiri seluruh adminduk tanpa melalui perantara," ungkapnya.
Selain mencegah calo, upaya mempermudah layanan adminduk di dinas setempat juga untuk mendorong warga Kota Madiun tertib dalam memiliki dokumen kependudukan yang penting.