Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau hari pertama pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahap pertama. Pelaksanaan ini dijadwalkan bagi calon siswa SMP yang menempuh jalur zonasi dan juga bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
"Kita pantau hari pertama PPDB tingkat SMP yang berlangsung pada 27-28 Juni 2022, sambil melihat apa yang menjadi kekurangan," ujarnya saat meninjau PPDB di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin, 27 Juni 2022.
Arief menuturkan, PPDB tingkat SMP 2022 berlangsung dengan menggunakan sistem daring, orang tua dan peserta didik disarankan untuk tidak datang langsung ke sekolah yang dituju.
"Kalaupun ada yang datang hanya sekedar meminta PIN untuk mendaftar secara online. Untuk informasi tentang pendaftaran juga bisa diakses melalui website," jelasnya.
Terkait zonasi, Arief menambahkan Pemkot Tangerang telah melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan sebagai penyesuaian data siswa pada sistem zonasi berdasarkan tempat tinggal per Mei 2021.
"Supaya anak yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah bisa diterima," katanya.
Pendaftaran dan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat dilakukan melalui laman www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id sedangkan informasi terkait PPDB dapat dilihat di laman www.ppdb.tangerangkota.go.id.
Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau hari pertama pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahap pertama. Pelaksanaan ini dijadwalkan bagi calon siswa SMP yang menempuh jalur zonasi dan juga bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
"Kita pantau hari pertama PPDB tingkat SMP yang berlangsung pada 27-28 Juni 2022, sambil melihat apa yang menjadi kekurangan," ujarnya saat meninjau PPDB di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin, 27 Juni 2022.
Arief menuturkan,
PPDB tingkat SMP 2022 berlangsung dengan menggunakan sistem daring, orang tua dan peserta didik disarankan untuk tidak datang langsung ke sekolah yang dituju.
"Kalaupun ada yang datang hanya sekedar meminta PIN untuk mendaftar secara online. Untuk informasi tentang pendaftaran juga bisa diakses melalui website," jelasnya.
Terkait zonasi, Arief menambahkan
Pemkot Tangerang telah melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan sebagai penyesuaian data siswa pada sistem zonasi berdasarkan tempat tinggal per Mei 2021.
"Supaya anak yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah bisa diterima," katanya.
Pendaftaran dan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat dilakukan melalui laman www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id sedangkan informasi terkait PPDB dapat dilihat di laman www.ppdb.tangerangkota.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)