Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto. Foto Istimewa
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto. Foto Istimewa

Aceh PPKM Level 1

Fajri Fatmawati • 11 Juni 2022 11:18
Banda Aceh: Seluruh kabupaten/kota di Aceh saat ini berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
 
"Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 15/INSTR/2022/ tentang PPKM berbasis mikro level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran COVID-19," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, di Banda Aceh, Sabtu, 11 Juni 2022.
 
Ia menjelaskan dalam instruksi gubernur itu terdapat penjelasan terkait kondisi situasi pandemi covid-19 sesuai kriteria level masing-masing di seluruh kabupaten kota di Aceh.

"Alhamdulillah seluruh wilayah kabupaten/kota di Aceh sudah berada pada level 1," ujarnya.
 
Baca juga: Selain Teluk Bintuni, Seluruh Daerah di Indonesia Berstatus PPKM Level 1
 
Iswanto menambahkan meskipun situasinya kian membaik, Pemerintah Aceh mengimbau seluruh masyarakat waspada dan terus menjaga protokol kesehatan sampai pandemi covid-19 berakhir.
 
Ia juga menyebutkan, Ingub perpanjangan PPKM di Aceh merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan