Foto ilustrasi. (MI/Ramdani)
Foto ilustrasi. (MI/Ramdani)

Banten Awasi Pekerja Asing agar tak Langgar Hak

Batur Parisi • 24 Januari 2016 16:08
medcom.id, Serang: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten akan membekali pelatihan pada pengawas tenaga kerja untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Perlunya, biar tenaga kerja asing tidak merugikan perusahaan maupun pekerja lainnya.
 
"Perlu diadakan pembinaan dan pengawasan yang intensif sebagai salah satu upaya mengurangi pelanggaran hak tenaga kerja," kata Kepala Seksi Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Banten, Erwin Syafrudin kepada wartawan, Minggu (24/1/2016).
 
Banten, kata Erwin, memiliki sekitar 12 ribu perusahaan tingkat nasional dan internasional dengan ratusan ribu tenaga kerja. Pengawasan itu diperlukan agar kinerja perusahaan dan karyawan berjalan sesuai standar.

"Pengawasan ketenagakerjaan ke perusahaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yang telah di atur dalam undang-undang ketenagakerjaan, serta peraturan lainnya," terang Erwin.
 
Oleh karena itu, Disnakertrans Banten bakal melakukan bimbingan tekhnis (Bimtek) kepada para pengawas tenaga kerja yang ada di delapan kota dan kabupaten. "Salah satunya, untuk merumuskan, menentukan langkah dan strategi rencana kerja pengawasan," terangnya.
 
Selain itu, juga meningkatkan kualitas SDM pengawas tenaga kerja pada saat pelaksanaan. "Meningkatkan kemampuan pengawas ketenagakerjaan dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan," kata dia.
 
Rencananya, Bimtek akan melibatkan 80 tenaga pengawas. Pelaksanaannya dimulai pada bulan Februari 2016. "Sehingga mereka dapat memahami tata cara pelaksanaan pengawasan yang berlaku," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan