Surabaya: Polda Jawa Timur memeriksa Koordinator Lapangan (Korlap) di asrama Mahasiswa Papua (AMP) Tri Susanti alias Mal Susi, Senin, 2 September 2019. Mak Susi datang di gedung Subdit V Siber Polda Jatim pada pukul 11.04 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Sahid.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Sahid mengatakan pemanggilan terhadap kliennya merupakan kali ketiga. Pemanggilan pertama ialah sebagai saksi, sedangkan pemanggilan kedua sebagai tersangka tapi tidak bisa hadir dikarenakan sakit.
"Ini merupakan panggilan yang ketiga kali," kata Sahid di Mapolda Jawa Timur.
Sementara mengenai pembelaan terhadap kliennya, Sahid mengaku akan dibuktikan di pengadilan. Sahid menjelaskan kedatangan kliennya ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka. Sahid juga memastikan jika kliennya itu akan kooperatif dan akan bekerjasama dengan penyidik.
"Pembelaan ya nanti di pengadilan. Sementara dari pihak penyidik meminta penambahan BAP untuk melengkapi," jelas Sahid.
Sementara itu Susi yang juga mantan Caleg Partai Gerindra ini mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit V Siber Polda Jatim. "Pemanggilan kemarin saya tidak bisa hadir, karena sakit, kecapean," kata Susi.
Surabaya: Polda Jawa Timur memeriksa Koordinator Lapangan (Korlap) di asrama Mahasiswa Papua (AMP) Tri Susanti alias Mal Susi, Senin, 2 September 2019. Mak Susi datang di gedung Subdit V Siber Polda Jatim pada pukul 11.04 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Sahid.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Sahid mengatakan pemanggilan terhadap kliennya merupakan kali ketiga. Pemanggilan pertama ialah sebagai saksi, sedangkan pemanggilan kedua sebagai tersangka tapi tidak bisa hadir dikarenakan sakit.
"Ini merupakan panggilan yang ketiga kali," kata Sahid di Mapolda Jawa Timur.
Sementara mengenai pembelaan terhadap kliennya, Sahid mengaku akan dibuktikan di pengadilan. Sahid menjelaskan kedatangan kliennya ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka. Sahid juga memastikan jika kliennya itu akan kooperatif dan akan bekerjasama dengan penyidik.
"Pembelaan ya nanti di pengadilan. Sementara dari pihak penyidik meminta penambahan BAP untuk melengkapi," jelas Sahid.
Sementara itu Susi yang juga mantan Caleg Partai Gerindra ini mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit V Siber Polda Jatim. "Pemanggilan kemarin saya tidak bisa hadir, karena sakit, kecapean," kata Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)