Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi saat rilis kasus teror petasan paralon berpaku. Medcom.id/Pythag Kurniati
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi saat rilis kasus teror petasan paralon berpaku. Medcom.id/Pythag Kurniati

Pelaku Teror Petasan Berisi Paku Ditangkap

Pythag Kurniati • 08 Agustus 2019 18:47
Klaten: Polisi menangkap, Bambang Murdoko, pelaku teror petasan berisi paku di Desa Ngemplak RT 01 RW 06, Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah. Teror yang dilakukan tersangka  bermotif cemburu.
 
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, mengatakan aksi dilakukan tiga kali, yakni pada 26 Juli, 31 Juli dan 6 Agustus 2019. "Teror dilakukan ke rumah milik Sigit Purwanto," kata Aries, Kamis, 8 Agustus 2019.
 
Pelaku memiliki hubungan khusus dengan istri Sigit, Rubiyem. Pelaku memiliki niat jahat setelah perempuan tersebut meninggalkannya untuk kembali ke suaminya.

"Sedangkan pelaku sudah tidak diterima istri Sigit, sehingga berniat membuat tidak tenang keluarga perempuan tadi (Rubiyem)," ujarnya.
 
Pelaku sebelumnya pernah membeli mercon saat Ramadan lalu. Namun mercon tersebut batal dinyalakan sehingga disimpan di rumah.
 
Baca: Rumah Warga di Klaten Diteror Petasan Paralon Berpaku
 
Setelah terjadi konflik dengan Rubiyem, pelaku secara spontan menggunakan petasan itu untuk meneror. " Pelaku memodifikasi petasan pakai paralon dan paku," ujar dia.
 
Aksis teror tersebut tidak memakan korba. Paku yang terlontar hanya mengenai tandon air hingga bocor.
 
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti paralon, mercon dan paku. Barang milik pelaku berupa sepeda motor, pakaian dan korek gas juga disita.
 
"Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan