Ilus Mahkamah Agung. Medcom.id
Ilus Mahkamah Agung. Medcom.id

4 Hakim Ad Hoc HAM Makassar Dilantik, Kasus Paniai Segera Disidang

Media Indonesia • 08 September 2022 15:45
Makassar: Hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan dilantik Jumat, 9 September besok pukul 10.00 di Ruang Sidang Utama Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar.
 
Ada empat hakim ad hoc yang akan dilantik. Mereka akan bertugas selama lima tahun ke depan menyindangkan kasus pelanggaran HAM. Keempatnya, yaitu Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, Anselmus Aldrin Rangga Masiku, dan Sofia Rahma Dewi.
 
Menurut Humas Pengadilan Makassar Sibali, dari empat hakim ad hoc Pengadilan HAM tingkat pertama, tiga diantaranya nanti akan menyidangkan kasus HAM berat Paniai, Papua Barat, dengan terdakwa Mayor Infantri (Purnawirawan) Isak Sattu selaku Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1705/Paniai di Kabupaten Paniai, Papua Barat.
 
Baca: Sidang HAM Berat Paniai Digelar Pertengahan September

"Besok itu pelantikannya. Mereka akan dilantik langsung kepala PN Makassar, Sigid Triyono di ruang sidang Bagirmanan," ungkap Sibali, Kamis, 8 September 2022.

Ada pun tim Penuntut Umum Kejaksaan Agung, sudah melimpahkan kasus pelanggaran HAM Berat Paniai ke PN Makassar sejak 15 Juni lalu. Pengadilan Negeri Makassar telah mendaftarkan perkara tersebut dengan Nomor 1/Pid.Sus-HAM/2022/PN Mks.
 
Jika sidang sudah berlangsung, pihak PN Makassar menyiapkan ruang khusus untuk peliputan sidang pelanggaran HAM berat di Paniai. Wakil Ketua PN Makassar, Muh Zainal dan Humas Pengadilan Tinggi Sulsel, Muh Damis akan menjadi jubir khusus sidang ini.
 
"Ada humas khusus disiapkan untuk persidangan pelanggaran HAM berat Papua tersebut," terangnya.
 
Isak Sattu adalah mantan Pabung pada Komando Distrik Militer (Kodim) Paniai. Pada peristiwa Paniai 7-8 Desember 2014 itu,  mengakibatkan empat orang meninggal dan 7 orang lainnya luka-luka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan