Bengkulu: Kepolisian Resor Bengkulu Utara tengah memeriksa kejiwaan pria berinisial DR yang menyembelih dan memakan kucing hamil. Pelaku akan menjalani observasi kejiawaan selama 14 hari kedepan di rumah sakit jwa.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana menerangkan pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO).
"Adapun untuk memastikan apakah tersangka ini memang benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak, polisi bersama pihak keluarga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka ke RSJKO Kota Bengkulu," kata Andy, Rabu, 14 September 2022.
Hasil pemeriksaan itu akan menjadi rujukan bagi penyidik kepolisian untuk melanjutkan atau menghentikan kasus, jika terbukti pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Jangan-jangan nanti ini hanya modus yang digunakan oleh tersangka," ujar Kapolres Bengkulu Utara.
Aksi keji DR sebelumnya sempat viral di media sosial. Kecaman dan reaksi keras dari banyak pihak bermunculan.
DR ditangkap beserta barang bukti. Andy menerangkan dari hasil penyelidikan serta bukti-bukti yang didapat, pihaknya telah menetapkan DR sebagai tersangka.
"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya. (Narendra Wisnu Karisma)
Bengkulu: Kepolisian Resor Bengkulu Utara tengah memeriksa kejiwaan pria berinisial DR yang menyembelih dan memakan
kucing hamil. Pelaku akan menjalani observasi kejiawaan selama 14 hari kedepan di
rumah sakit jwa.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana menerangkan pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO).
"Adapun untuk memastikan apakah tersangka ini memang benar mengalami
gangguan kejiwaan atau tidak, polisi bersama pihak keluarga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka ke RSJKO Kota Bengkulu," kata Andy, Rabu, 14 September 2022.
Hasil pemeriksaan itu akan menjadi rujukan bagi penyidik kepolisian untuk melanjutkan atau menghentikan kasus, jika terbukti pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Jangan-jangan nanti ini hanya modus yang digunakan oleh tersangka," ujar Kapolres Bengkulu Utara.
Aksi keji DR sebelumnya sempat viral di media sosial. Kecaman dan reaksi keras dari banyak pihak bermunculan.
DR ditangkap beserta barang bukti. Andy menerangkan dari hasil penyelidikan serta bukti-bukti yang didapat, pihaknya telah menetapkan DR sebagai tersangka.
"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
(Narendra Wisnu Karisma) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)