Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana menjelaskan pengajuan penambahan vaksin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan menyusul pelaksanaan vaksinasi booster tahap dua di daerahnya.
"Untuk vaksinnya, kita sedang pengajuan ke provinsi, karena (vaksin) yang kemarin kan sudah habis. Nah kita tergantung pusat ya (dikasih berapa), kemarin itu kita tanda tangan pengajuan 5.000 vial," kata Adang.
Menurutnya, vaksinasi booster tahap dua di Kabupaten Bogor sudah dimulai sejak dua pekan ke belakang. Pelaksanaannya tersebar di masing-masing puskesmas. Tapi, saat ini pemberian booster tahap dua diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Adang mengatakan, teknis pelaksanaan vaksinasi booster tahap dua di setiap puskesmas dilakukan secara massal setiap pembukaan satu vial vaksin.
| Baca juga: Kalteng Masih Punya 20 Ribu Stok Vaksin Covid-19 |
"Karena satu vial itu kan untuk 10 orang jadi biasanya dikumpulin dulu, misal delapan orang baru dibuka satu vial. Kalau satu orang dibuka satu vial ya habis nanti, soalnya kan kalau udah enam jam langsung dibuang," papar Adang.
Bagi masyarakat yang ingin divaksin booster tahap dua, kata dia, tinggal datang ke puskesmas terdekat dengan membawa bukti vaksinasi tahap sebelumnya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Ia menjelaskan bahwa, masyarakat bisa divaksin booster tahap dua minimal setelah melewati masa tiga bulan dari tahap vaksinasi sebelumnya.
"Kalau enggak ada (keterangan vaksin sebelumnya) belum bisa vaksin booster tahap dua. Sebenarnya kalau waktu sudah tiga bulan, bisa saja cuma nanti di dokumennya tidak akan keluar," kata Adang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id