Bandung: Seorang wanita yang hendak berjualan di Pasar Ujungberung, Kota Bandung, menjadi korban begal oleh seorang pemuda berinisial SH, 24, di Jalan Soekarna Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah peristiwa terjadi.
Kapolsek Regol, Kompol Edy Kusmawan, mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Kamis 27 Oktober 2022, sekira pukul 02.30 WIB. Pelaku SH berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor mencari korban di Jalan Soekarno Hatta.
"Pelaku berangkat menuju Pasar Ujungberung, kemudian melintas jalan Sukarno Hatta. Kemudian pelaku memepet korban seorang perempuan berinisial SY dan mengambil dengan cara menarik tas korban," kata Edy di Mapolsek Regol, Senin, 7 November 2022.
Setelah tas korban berhasil dirampas pelaku, SY, 45, sempat mengejar pelaku menggunakan motor namun luput. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil kita tangkap setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP. Pelaku berinisial HS berhasil ditangkap, sementara rekannya masih DPO," kata Edy.
Edy mengatakan, para pelaku memang sengaja mencari korban wanita yang mengendarai motor di Jalan Soekarno Hatta kawasan Kecamatan Regol. Pelaku beraksi di antara pukul 02.00 dan 03.00 WIB karena kondisi sepi.
"Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan sudah melakukan aksi yang sama dua kali," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Bandung: Seorang wanita yang hendak berjualan di Pasar Ujungberung, Kota Bandung, menjadi korban begal oleh seorang
pemuda berinisial SH, 24, di Jalan Soekarna Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah peristiwa terjadi.
Kapolsek Regol, Kompol Edy Kusmawan, mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Kamis 27 Oktober 2022, sekira pukul 02.30 WIB. Pelaku SH berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor mencari korban di Jalan Soekarno Hatta.
"Pelaku berangkat menuju Pasar Ujungberung, kemudian melintas jalan Sukarno Hatta. Kemudian pelaku memepet
korban seorang perempuan berinisial SY dan mengambil dengan cara menarik tas korban," kata Edy di Mapolsek Regol, Senin, 7 November 2022.
Setelah tas korban berhasil dirampas pelaku, SY, 45, sempat mengejar pelaku menggunakan motor namun luput. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil kita tangkap setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP. Pelaku berinisial HS berhasil ditangkap, sementara rekannya masih DPO," kata Edy.
Edy mengatakan, para pelaku memang sengaja mencari korban wanita yang mengendarai motor di Jalan Soekarno Hatta kawasan Kecamatan Regol. Pelaku beraksi di antara pukul 02.00 dan 03.00 WIB karena kondisi sepi.
"Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan sudah
melakukan aksi yang sama dua kali," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)