Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberlakukan kebijakan work from home (WFH) 25 persen. Kebijakan ini kembali diberlakukan untuk mengantisipasi bertambahnya kasus covid-19 setelah varian Omicron terdeteksi masuk Kota Bandung.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerbitkan edaran tersebut sejak 24 Januari 2022. "Sudah ada surat edaran pemberlakukan WFH sebesar 25 persen yang dimulai sejak minggu kemarin," kata Yana dalam tayangan Headline News di Metro TV, Senin, 31 Januari 2022.
Pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing instansi, menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Satgas Covid-19 Kota Bandung juga segera mengeluarkan surat edaran WFH 25 persen untuk perusahaan swasta.
Kebijakan tersebut dipilih setelah rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung terkait evaluasi penyebaran covid-19 yang digelar secara daring. (Paulina Wijaya)
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberlakukan
kebijakan work from home (
WFH) 25 persen. Kebijakan ini kembali diberlakukan untuk mengantisipasi bertambahnya kasus covid-19 setelah varian Omicron terdeteksi masuk Kota Bandung.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerbitkan edaran tersebut sejak 24 Januari 2022. "Sudah ada surat edaran pemberlakukan
WFH sebesar 25 persen yang dimulai sejak minggu kemarin," kata Yana dalam tayangan Headline News di Metro TV, Senin, 31 Januari 2022.
Pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing instansi, menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Satgas Covid-19 Kota Bandung juga segera mengeluarkan surat edaran WFH 25 persen untuk perusahaan swasta.
Kebijakan tersebut dipilih setelah rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung terkait evaluasi penyebaran covid-19 yang digelar secara daring.
(Paulina Wijaya) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)