Bandung: Polda Jawa Barat (Jabar) menerima laporan penggelapan aset yang didaftarkan atas nama Tamara Blezinsky sejak 6 Desember 2021 silam. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus penggelapan aset tersebut.
“Laporan polisi yang diajukan oleh pengacara Ibu TM (Tamara),” tutur Kombes Ibrahim dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Senin, 20 Juni 2022.
Tamara melaporkan tiga orang atas dugaan penggelapan aset warisan tersebut. Ibrahim menyebut penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh Tamara masih berlangsung.
Ibrahim mengatakan pihaknya akan memanggil 16 orang untuk klarifikasi hal tersebut. (Hana Nushratu)
Bandung: Polda Jawa Barat (Jabar) menerima laporan penggelapan aset yang didaftarkan atas nama Tamara Blezinsky sejak 6 Desember 2021 silam. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus penggelapan aset tersebut.
“Laporan polisi yang diajukan oleh pengacara Ibu TM (Tamara),” tutur Kombes Ibrahim dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Senin, 20 Juni 2022.
Tamara melaporkan tiga orang atas dugaan penggelapan aset warisan tersebut. Ibrahim menyebut penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh Tamara masih berlangsung.
Ibrahim mengatakan pihaknya akan memanggil 16 orang untuk klarifikasi hal tersebut.
(Hana Nushratu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)