Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan insiden KM Lestari Maju yang kandas di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diselidiki hingga tuntas. Tito memastikan harus ada yang bertanggung jawab dalam insiden yang menyebabkan korban tewas tersebut.
"Ini kalau sudah ada yang tewas masuk ke dalam ranah penyidikan dan penyelidikan," kata Tito di gedung PTIK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.
Tito telah memerintahkan jajarannya di Polda Sulawesi Selatan untuk memeriksa sejumlah saksi. Perusahaan kapal, operator, hingga pengawas akan dimintai pertanggungjawaban.
"Polri pasti akan lakukan itu supaya hukum tegak dan pembelajaran bagi yang lain," jelas Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini tak ingin kejadian serupa terulang. Dalam waktu dekat, ia bakal memberikan arahan kepada kepala Dinas Perhubungan seluruh Indonesia.
"Bagi operator lain yang punya kapal enggak bisa sembarangan. Ada Undang-Undang Pelayaran (yang mengatur), lalu Pasal KUHP," pungkas Tito.
Tim gabungan Polisi dan Basarnas dibantu nelayan mengevakuasi total 190 penumpang KM Lestari Maju yang kandas di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, hingga Rabu, 4 Juli 2018, siang. Jumlah itu melebihi manifes kapal yang mencatat 139 penumpang.
Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan insiden KM Lestari Maju yang kandas di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diselidiki hingga tuntas. Tito memastikan harus ada yang bertanggung jawab dalam insiden yang menyebabkan korban tewas tersebut.
"Ini kalau sudah ada yang tewas masuk ke dalam ranah penyidikan dan penyelidikan," kata Tito di gedung PTIK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.
Tito telah memerintahkan jajarannya di Polda Sulawesi Selatan untuk memeriksa sejumlah saksi. Perusahaan kapal, operator, hingga pengawas akan dimintai pertanggungjawaban.
"Polri pasti akan lakukan itu supaya hukum tegak dan pembelajaran bagi yang lain," jelas Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini tak ingin kejadian serupa terulang. Dalam waktu dekat, ia bakal memberikan arahan kepada kepala Dinas Perhubungan seluruh Indonesia.
"Bagi operator lain yang punya kapal enggak bisa sembarangan. Ada Undang-Undang Pelayaran (yang mengatur), lalu Pasal KUHP," pungkas Tito.
Tim gabungan Polisi dan Basarnas dibantu nelayan mengevakuasi total 190 penumpang KM Lestari Maju yang kandas di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, hingga Rabu, 4 Juli 2018, siang. Jumlah itu melebihi manifes kapal yang mencatat 139 penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)